INDOGAMERS.ID -  Kosei Torihiki Iinkai/ Japan Fair Trade Commission (Komisi Perdagangan Adil Jepang) setujui pengajuan akuisisi Activision Blizzard oleh Microsoft. Persetujuan ini merupakan satu langkah maju bagi Microsoft untuk selesaikan proses akuisisi.
Komisi Perdagangan Adil Jepang menyimpulkan bahwa akuisisi Microsoft terhadap Activision Blizzard tidak akan menimbulkan praktik monopoli di bidang terkait. Regulator perdagangan negara dengan market gamers besar di Asia itu tidak menganggap akuisisi tersebut melanggar Antitrust Law.
Bisa dikatakan melegakan, Microsoft mampu mendapat persetujuan di dungeon Sony. Namun Microsoft masih harus menyelesaikan misi di dungeon besar lain yakni regulator perdagangan di Inggris, Eropa dan Amerika Utara.
Perjalan akuisisi hampir Rp 1.000 triliun Microsoft pada Activision Blizzard masih panjang, guys.
(IDGS/deJeer)