Indogamers.com - Perusahaan Nintendo akhirnya menang dalam gugatan pengadilan terhadap elmulator Switch Yuzu. Nintendo berani menuntut perusahaan tersebut atas dugaan pelanggaran hak cipta dan pembajakan terhadap game-game yang mereka produksi.
Kekinian, Tropic Haze yang merupakan pembuat emulator Switch Yuzu angkat bendera putih alias menyerah untuk melawan Nintendo. Padahal sebelumnya, Tropic Haze telah menyewa pengacaranya sendiri, tetapi pada akhirnya mengakui kesalahan.
Dikutip dari Nintendo Life pada Selasa, 5 Maret 2024, Yuzu bahkan bersedia membayar ganti rugi kepada Nintendo sebesarUSD $2,4 juta atau sekitar Rp37 miliar.
Baca Juga: Siap Tampil di MPL ID Season 13, RRQ Irrad Ungkap Rekan Setim asal Indonesia yang Paling Baik
Selain itu, Yuzu juga bersedia menutup emulator untuk konsol hybrid tersebut, bersama dengan emulator 3DS Citra. Pembuat Yuzu dan Citra diklaim tidak berani memberikan perlawanan terhadap Nintendo yang menjadi sumber bisnis mereka.
Nintendo telah melarang pengerjaan Yuzu, menghosting Yuzu, mendistribusikan kode, dan bahkan domain yuzu-emu.org harus diserahkan kepada Nintendo.
Sebelumnya, Nintendo menyebut emulator Yuzu telah melakukan pelanggaran berat karena diduga telah sengaja dirancang untuk menghindari dan memainkan game Nintendo Switch.
Baca Juga: 5 Potret Mesra RRQ Dyffaa dan Skylar, Couple Goals Gamers
Nintendo juga mengklaim bahwa Yuzu telah melanggar larangan perdagangan perangkat yang menghindari tindakan teknologi efektif DMCA, karena perangkat lunak tersebut terutama dirancang untuk tujuan menghindari langkah-langkah teknologi."
Dari data yang dibawa Nintendo, game The Legend of Zelda disebut-sebut sebagai produk yang paling sering dibajak, hingga mencapai 1 juta salinan. Atas masalah tersebut, Stephen Totilo sebagai perwakilan Nintendo menggugat pengembang Yuzu di pengadilan federal AS.***