Nintendo Menang Lagi! Modchip Switch Kena Denda Rp30 Miliar

Nintendo Menang Lagi! Modchip Switch Kena Denda Rp30 Miliar(FOTO: dexerto.com)

Indogamers.com - Nintendo resmi mengamankan kemenangan besar setelah menggugat Ryan Daly, pemilik situs Modded Hardware. Daly ketahuan menjual modchip untuk Nintendo Switch, dan hasilnya ia harus membayar $2 juta atau sekitar Rp30 miliar. Ini jadi bukti kalau Nintendo serius banget melawan praktik bajakan.

Perangkat yang Jadi Masalah

Dilansir dari dexerto.com, Senin, 8 September, kasus ini berfokus pada produk seperti MIG Switch flashcart dan MIG Dumper. Dua alat ini memungkinkan pemain menjalankan game bajakan atau mengekstrak file dari kartu game resmi Switch. Intinya, alat ini dipakai buat ngebobol sistem keamanan Switch.

Modchip = Jalan Pintas untuk Bajakan

Modchip sendiri adalah perangkat keras yang dipasang atau disambungkan ke Switch supaya bisa menjalankan software ilegal. Selain game bajakan, modchip juga bisa dipakai untuk “dump” game asli biar bisa dishare. Dari sisi Nintendo, jelas ini bikin kerugian besar karena membuka pintu lebar-lebar buat pembajakan.

Nintendo: Kerugian Besar dan Irreversible

Dalam pengadilan, Nintendo menegaskan kalau produk-produk kayak gini bikin kerugian signifikan dan nggak bisa diperbaiki. Mereka juga bilang tujuan utama modchip itu cuma satu: buat bajakan. Jadi nggak heran kalau secara hukum alat ini dinyatakan ilegal.

Daly Melawan, tapi Kalah Telak

Awalnya Daly sempat janji berhenti jualan, tapi ternyata masih nekat distribusi. Dia bahkan ngajuin 17 klaim pembelaan, mulai dari fair use sampai hak cipta yang dianggap invalid. Sayangnya, semua argumen itu ditolak mentah-mentah sama pengadilan.

Tutorial Ikut Jadi Masalah

Selain jualan perangkat, Daly juga nyediain tutorial dan panduan cara pasang serta pakai modchip. Nah, ini juga dianggap memperparah karena secara nggak langsung ngajarin orang untuk bajakan. Akhirnya pengadilan kasih larangan permanen: Daly nggak boleh lagi nyebar dokumen atau info soal modding konsol.

Barang Disita, Domain Dihapus

Sebagai bagian dari penyelesaian kasus, Daly harus bayar denda $2 juta, serahin semua perangkat modchip, flashcart, dan konsol yang dia pake buat operasi. Semua hardware itu bakal dihancurkan. Domain Modded Hardware juga harus diserahkan ke Nintendo.

Pola Besar: Nintendo Hajar Bajakan

Kasus Daly ini bukan yang pertama. Sebelumnya di tahun 2024, Nintendo juga menang lawan developer emulator Yuzu (Tropic Haze) dengan settlement $2,4 juta. Mereka juga sukses ngeberantas situs-situs bajakan kayak NSw2u. Jelas banget, Nintendo lagi getol-getolnya ngejaga ekosistem Switch biar tetap aman dari bajakan.

Penutup

Buat gamer, kasus ini jadi pengingat kalau pakai atau dukung perangkat bajakan memang berisiko. Selain bikin rugi developer dan publisher, ternyata ada konsekuensi hukum serius juga. Jadi, kalau mau tetap enjoy main game, cara paling aman ya beli game asli. Nintendo sendiri udah nunjukin kalau mereka nggak akan kasih celah buat bajakan bertumbuh.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI