Indogamers.com - Otentikasi dua faktor menjadi salah satu layanan yang saat ini sangat penting digunakan. Sebab, kejahatan siber di era ini semakin merajalela.
Serangan dari para peretas kini tak hanya berlaku pada lembaga atau perusahaan saja.
Namun, kini juga berlaku di kalangan individu. Karena itu diperlukan kewaspadaan ekstra untuk mengamankan data pribadi kamu agar tidak mudah dibobol para peretas.
Otentikasi dua faktor atau bisa juga disebut dengan two-factor authentication/2FA ini akan menambahkan lapisan keamanan ekstra dan menjaga akun kamu tetap terlindungi bahkan jika kata sandi milikmu disusupi.
Nah, berikut ini ada beberapa akun yang wajib dilindungi dengan otentikasi dua faktor. Jika kamu memiliki beberapa akun berikut, maka kamu wajib menggunakan otentikasi dua faktor.
Baca Juga: 4 Tools untuk Memeriksa Keamanan Tautan Asing, Jangan Sembarangan Klik Lagi!
Apa saja akun-akun yang wajib dilindungi dengan otentikasi dua faktor? Langsung saja simak selengkapnya di bawah ini dilansir dari Techno.id.
1. Layanan keuangan
Akun pertama dan paling kritis yang wajib dilindungi oleh otentikasi dua faktor adalah layanan keuangan. Sebab, akun layanan keuangan adalah akun yang memiliki ancaman langsung terhadap keuangan mu jika akun ini sampai diretas.
Selain itu, akun-akun ini sering menyimpan informasi sensitif seperti tanggal lahir dan nomor jaminan sosial, yang paparannya dapat menyebabkan masalah hukum jika digunakan dengan jahat.
Untuk mengurangi bahaya ini, sangat penting untuk memprioritaskan mengaktifkan 2FA di akun keuangan, bersama dengan akun lain yang akan disebutkan setelah ini.
2. Email
Akun selanjutnya yang juga harus dilindungi dengan otentikasi dua faktor adalah akun email. Akun email berfungsi sebagai metode pemulihan atau verifikasi untuk akun online.
Jika email kamu disusupi, peretas dapat mengatur ulang kata sandi akun tertaut dan mendapatkan akses ke sana.
Selain itu, akun email kamu kemungkinan menyimpan informasi rahasia, termasuk dokumen pribadi, laporan keuangan, dan korespondensi perusahaan yang telah kamu bagikan dengan kontak kamu.
Karena itu, akun email menjadi akun selanjutnya yang harus dilindungi dengan layanan otentikasi dua faktor.
3. Media sosial
Selain dua akun di atas, akun media sosial juga menjadi salah satu akun penting dan wajib dilindungi dengan otentikasi dua faktor.
Sebab, akun media sosial ini menjadi akun yang sudah pasti paling sering digunakan dan menjelajah dunia internet.
Selain itu, dari banyaknya akun media sosial yang kamu miliki ada beberapa aktivitas media sosial yang lebih disukai untuk dirahasiakan, seperti percakapan dengan teman, foto yang dibagikan secara pribadi, atau konten yang dibatasi untuk koneksi tertentu.
Baca Juga: 4 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengetahui Akun Fake Instagram dengan Mudah
Seseorang dengan akses tidak sah ke informasi ini dapat menyalahgunakannya dengan membocorkan percakapan pribadi, foto, atau unggahan, yang dapat merusak reputasi kamu.
Karena itu, kamu wajib mengamankan akun media sosial dengan otentikasi dua faktor agar lebih aman.
4. Penyimpanan cloud
Mengingat penyimpanan cloud ini menjadi lokasi yang kamu gunakan untuk menyimpan dokumen pribadi, foto dan video pribadi, dokumen bisnis rahasia, atau sebagai cadangan untuk seluruh komputer, kamu harus selalu mengaktifkan autentikasi dua faktor.
Ini akan melindungi dari pencurian identitas jika akun kamu disusupi.
Otentikasi dua faktor atau 2FA juga dapat melindungi data kamu dari akses tidak sah jika kredensial login kamu dilanggar dari sisi penyedia layanan cloud.
5. Aplikasi belanja
Akun terakhir yang harus kamu lindungi dengan layanan otentikasi dua faktor adalah aplikasi belanja.
Sebab, akun-akun pada aplikasi belanja ini kemungkinan menyimpan kartu kredit, rekening bank, dan metode pembayaran lain yang ditautkan.
Jika seseorang mendapatkan akses ke akun kamu, mereka dapat melakukan pembelian. Mereka mungkin juga mencuri informasi kartu kredit kamu yang tersimpan dan melakukan pembelian tidak sah di luar aplikasi belanja.
Karena itu, akun aplikasi belanja juga sangat penting untuk mendapatkan perlindungan dari otentikasi dua faktor.***