Indogamers.com - Meskipun sudah dirilis secara global dalam waktu yang cukup lama, iPhone 16 Series hingga kini masih belum tersedia secara resmi untuk pasar Indonesia.
Bahkan di laman sertifikasi nasional seperti, laman Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian, iPhone 16 Series masih belum terdaftar satupun dari empat model yang ada.
Ternyata, alasan iPhone 16 Series masih belum hadir di Indonesia karena belum mengantongi sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35 persen dari Kementerian Perindustrian Indonesia.
Baca Juga: Nggak Sangka Ya? Ini Fitur iPhone 16 yang Sudah Ada di Android Sejak Lama
Selain itu, sertifikat yang dimiliki oleh perusahaan asal Amerika Serikat itu sudah kedaluwarsa dan perlu pembaruan. Apple juga belum mematuhi komitmen dalam menanamkan seluruh investasinya di dalam negeri.
Realisasi investasi Apple di indonesia sebesar Rp1,48 triliun, angka tersebut masih cukup rendah jika dibandingkan dengan nominal produk-produk Apple yang dijual perusahaan di Tanah Air.
Apple sendiri telah berkomitmen investasi hingga Rp1,71 triliun. Dengan begitu, masih ada selisih sekitar Rp240 miliar yang belum ditunaikan Apple.
Jika investasi Apple tersebut telah dipenuhi, maka bisa dipastikan jika Apple bisa mendapatkan nilai TKDN 40 persen dan iPhone 16 Series dan produk Apple lainnya bisa segera dipasarkan di Indonesia.
Tak hanya masalah itu saja, saat ini pemerintah Indonesia juga tengah mendorong perusahaan asal Amerika Serikat ini agar tidak hanya membentuk akademi saja di Indonesia.
Tapi, pemerintah Indonesia juga mengharapkan agar Apple bisa membangun pabriknya di Indonesia, seperti pengembangan riset.
Untuk saat ini, pengembangan inovasi yang Apple lakukan di Indonesia salah satunya adalah membangun Developer Academy.
Hingga saat ini, sudah ada tiga Apple Developer Academy yang didirikan Apple di daerah BSD Tangsel, Batam, dan Surabaya. Sementara, Apple Developer Academy Bali baru akan menyusul tahun depan.
Nah, bagi kamu yang sudah tidak sabar ingin memiliki iPhone 16 Series, maka kamu bisa membelinya melalui berbagai marketplace yang tersedia untuk iPhone internasional atau membelinya langsung di berbagai negara yang sudah menjualnya.
Namun, jika membelinya dengan cara diatas, maka kamu akan dikenakan Bea, karena iPhone 16 tersebut termasuk barang impor yang nomor IMEInya belum terdaftar secara resmi.***