Scan Dokumen dengan Mudah di Google Drive, Nggak Perlu Lagi Aplikasi Lain

Cara scan dokumen di Google Drive (FOTO: Indogamers.com)

Indogamers.com - Google secara resmi menghadirkan fitur baru pada Google Drive, Document Scanner yang dihadirkan pada Google Drive versi terbaru, 2.23.457.1.

Pada tampilan baru di Google Drive, pengguna bisa memindai dokumen dengan dua mode pengambilan gambar. Yaitu mode manual, dan mode Auto Capture.

Pada mode manual, para pengguna Google Drive bisa dengan mudah membidik dan menekan sendiri tombol shutter saat dokumen siap di scan.

Sementara itu, pada mode Auto Capture para pengguna cukup membidik dokumen, dan saat sudah siap tombol shutter akan secara otomatis mengambil gambar tanpa perlu disentuh.

Baca Juga: 5 Cara Mudah Meningkatkan Kecepatan Kinerja Google Chrome yang Mulai Lemot

Para pengguna yang mengambil gambar menggunakan mode manual maupun dengan mode Auto Capture, nantinya para pengguna tetap bisa mengedit kembali dokumen yang telah dipindai.

Pengguna juga bisa menyesuaikan kembali perspektif, dan mengganti mode pewarnaan, atau mengambil ulang gambar dokumen.

Selain itu, Google Drive versi terbaru juga memungkinkan para penggunanya untuk memindai dokumen secara batch, yang berarti pengguna bisa mengambil beberapa halaman dokumen untuk diekspor secara bersamaan menjadi satu dokumen utuh.

Setelah berhasil dipindai, pengguna akan diminta untuk mengunggah hasil pemindaian ke akun Google Drive mereka.

Tapi, pengguna juga harus ingat jika Google Drive saat ini hanya mendukung format PDF, dan belum mendukung konversi ke format lain seperti JPG.

Karena itu, diharapkan kedepannya Google Drive akan menambahkan berbagai fitur lain, termasuk fitur OCR untuk memindai dokumen dan menjadikannya ke versi dokumen digital yang bisa diedit dalam setiap karakter yang terdapat di dalamnya.

Dengan hadirnya fitur Document Scanner pada Google Drive, kini pengguna sudah tidak perlu lagi menggunakan aplikasi pihak ketiga jika ingin scan document yang di upload untuk Google Drive.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI