Cara Mudah yang Bisa Kamu Lakukan untuk Memasang Verifikasi WhatsApp dengan Email

Ilustrasi cara pasang Email verifikasi WhatsApp (FOTO: youtube.com/WhatsApp)

Indogamers.com - Memasang verifikasi WhatsApp dengan Email menjadi salah satu hal yang bisa kamu lakukan untuk meningkatkan keamanan WhatsApp. Mengingat saat ini kejahatan dunia maya atau cyber crime semakin merajalela.

Karena itu, salah satu cara yang bisa kamu lakukan untuk meningkatkan adalah memasang verifikasi WhatsApp dengan Email. 

Verifikasi WhatsApp dengan Email ini memungkinkan para pengguna WhatsApp untuk memperketat keamanan WhatsApp. Sehingga WhatsApp menjadi sulit untuk di hack atau dibajak oleh para pihak yang yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Cara Kirim Foto di WhatsApp Tanpa Kompres, Tetap Sesuai Ukuran Asli

Untuk memasang verifikasi WhatsApp dengan Email ini, kamu bisa ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.

  • Buka Pengaturan WhatsApp di HP yang kamu gunakan.

  • Setelah itu, kamu bisa klik akun, kemudian pilih Verifikasi dua langkah dan Aktifkan.

  • Masukkan PIN 6 digit yang kamu inginkan, lalu konfirmasi.

  • Sertakan alamat email yang dapat diakses atau ketuk Lewati jika tidak ingin menambahkan alamat email.

  • Namun, sangat disarankan untuk menambahkan alamat email karena hal ini memungkinkan kamu untuk mereset verifikasi dua langkah dan membantu melindungi akun WhatsApp.

Baca Juga: Makin Kece, Inovasi Terbaru WhatsApp. Fitur Avatar AI yang Bisa Dipersonalisasi

  • Ketuk Lanjut.

  • Konfirmasi alamat email, lalu ketuk Simpan atau Selesai.

Jika kamu lupa dengan PIN yang digunakan, maka kamu harus menunggu selama 7 hari sebelum dapat mengatur ulang.

Alternatif lainnya, jika sebelumnya kamu telah menambahkan alamat Email, maka WhatsApp akan mengirimkan petunjuk mengatur ulang ke Email yang telah kamu daftarkan.

Nah, itulah tadi cara yang bisa kamu lakukan untuk memasang verifikasi WhatsApp dengan Email.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Console

Rekomendasi Game VR untuk Relaksasi Sabtu 21 Desember 2024, 10:50 WIB