Indogamers.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memastikan seluruh proses pengembalian dana kepada nasabah Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Sumatera Utara, telah diselesaikan secara penuh.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Munadi Herlambang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyalurkan tambahan dana sebesar Rp21.257.360.600 kepada CU Paroki Aek Nabara, setelah sebelumnya lebih dulu mengembalikan Rp7.000.000.000.
"Total dana yang telah dikembalikan kepada CU Paroki Aek Nabara mencapai Rp28.257.360.600. Dengan ini, seluruh proses pengembalian dinyatakan tuntas," ujar Munadi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Oppo Pad 5 Pro dan Pad Mini Resmi Rilis dengan Performa Snapdragon 8 Series
BNI juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya umat Katolik dan seluruh anggota CU Paroki Aek Nabara, atas ketidaknyamanan yang sempat timbul akibat peristiwa ini.
Menariknya, penyelesaian ini berhasil dirampungkan lebih cepat dari jadwal awal. Jika sebelumnya ditargetkan selesai pada Jumat (24/4/2026), proses tersebut justru telah tuntas lebih awal pada Rabu (22/4/2026).
Munadi menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kolaborasi berbagai pihak yang memastikan seluruh proses berjalan lancar dan memberikan kepastian bagi para nasabah yang terdampak.
Baca Juga: Lenovo Yoga Tab Resmi Hadir! Simak Spesifikasi , Desain dan Juga Promo Menariknya
"Kami melihat proses ini sebagai upaya bersama untuk menyelesaikan permasalahan secara baik. Fokus kami adalah memastikan penyelesaian berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak," tutup Munadi.(*)














