Bupati Mukomuko Minta Kemkominfo Blokir Gim Online Seperti PUBGM Hingga Free Fire

null

Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan, dilaporkan menyurati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bustari Maller agar memblokir situs dan aplikasi gim online seperti PUBG hingga Free Fire. 

IDGS, Rabu, 23 Juni 2021 - Sapuan beralasan bahwa gim online tersebut memiliki dampak negatif bagi anak. Maka dari itu, ia meminta pemblokiaran terhadap gim-gim online dilakukan secara nasional, melansir laporan CNNIndonesia.com mengutip Antara.

Beberapa game online yang diminta untuk diblokir antara lain PUBG, Free Fire, Mobile Legends, Higgs Domino dan game sejenis yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer. Selain itu, Sapuan juga mengklaim banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap gim online yang bisa diakses semua orang, terutama bagi para remaja yang masih bersekolah.

"Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir game online di wilayah Kabupaten Mukomuko," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6), seperti dikutip Antara.

 

Surat Bupati Mukomuko, Sapuan, kepada Kemkominfo. (Krafton Inc./HO-Diskominfo Mukomuko)

Permohonan dilayangkan ke Kominfo lantaran pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Menurut Sapuan, dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

"Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat," kata Sapuan.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga syndrome quervain.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, tapi perhatian pemerintah melalui Kemkominfo agar memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

 

(Stefanus/IDGS)


Sumber: CNNIndonesia.com

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI