Hei Guys,
Google, merupakan website sekaligus search engine nomor satu yang paling banyak digunakan maupun diakses oleh masyarakat diseluruh dunia. Kehebatan dan keakuratan search engine Google ini sudah menjadi suatu tradisi dan kebiasaan orang-orang dalam mencari sesuatu yang mereka inginkan diinternet. Hal ini tentu saja membuat perusahaan raksasa Google menjadi nomor 1 dibandingkan Yahoo, dan Bing. Sepertinya pepatah yang berkata semakin dipuncak, angin yang bertiup semakin kencang adalah kata yang cocok yang dialami Google saat ini. Bagaimana tidak? Google yang kita kenal sebagai perusahaan terbesar nomor 1 didunia saat ini tengah dikecam oleh 6 negara didunia karena suatu pelanggaran yang dilakukan.
Kenapa Google bisa dikecam oleh 6 negara tersebut, dan siapa sajakah yang mengecam Google? Well, Google saat ini memang tengah dikecam karena pelanggarannya yang melanggar privasi Uni Eropa. Privasi seperti apakah yang dilanggar oleh Google? Kabarnya Google mempunyai suatu kebijakan yang dimana kebijakan ini membuat privasi kita tersebar ke mana saja. Kebijakan yang dimaksud adalah kebiajakan Google yang memungkinkan untuk melacak pengguna di berbagai layanan guna mengembangkan iklan Maret 2012 lalu. Mengetahui kebijakan Google yang seperti itu, sontak saja hal ini langsung menuai protes dari Amerika dan Eropa. Negara yang saat ini mengecam kebijakan Google yang melanggar privasi tersebut adalah Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Inggris. Seperti yang diberitakan dari Merdeka, pihak berwenang melakukan pengambilan tindakan terkait Google yang harus mematuhi kebijakan privasi Eropa sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional dari masing-masing negara.
Sebelumnya, Google sudah diperingatkan sejak Oktober 2012 untuk mengubah kebijakannya karena tidak sesuai dengan hukum yang ada di Eropa. Pihak Uni Eropa menginginkan perubahan kebijakan tersebut dalam kurun waktu empat bulan. Setidaknya dulu ada sekitar 27 negara Eropa yang menginginkan hal ini sebelum Google menempuh jalur hukum. Ke 27 negara tersebut awalnya sudah meminta baik-baik oleh Google untuk mengubahnya tapi ternyata seiring dengan berjalannya waktu permintaan tersebut diacuhkan Google. Karena sampai saat ini Google tidak juga merubah kebijakannya, lembaga perlindungan data Eropa harus berurusan dengan hukum terkait pelanggaran Google tersebut.
Selain 6 negara yang sampai saat ini telah mengecam Google secarah frontal, perusahaan Microsoft pun juga ikut mengecam perbuatan Google ini. Tidak tanggung-tanggung, Microsoft sampai membuat suatu petisi online untuk menyebarkan kekecamannya terhadap Google. Hebatnya, Petisi online ini telah menarik hampir 117.000 tanda tangan, meskipun Microsoft jarang mempromosikannya akhir-akhir ini. Masih menurut Microsoft, Google juga harus berhenti menampilkan iklan berdasarkan beberapa kata kunci, termasuk mengirimkannya melalui inbox mereka. Propaganda ini boleh dibilang cukup berhasil. Dari target 100 ribu tandatangan, yang diraih Microsoft malah jauh melebihinya. Banyak aksi yang mendukung Microsoft dalam kasus privasi ini.
Wah kira-kira apakah Google masih tetap ngeyel untuk tidak merubah kebijakannya ya? Bagaimana kalo akhirnya nanti perusahaan ini ditutup? Wah bisa-bisa kebiasaan kita mencari data atau tugas di Google banyak lenyap.(Afg)