Pemerintah Akan Menaikan Harga SIM Card Perdana Minimal Rp 100 Ribu!

Pemerintah Akan Menaikan Harga SIM Card Perdana Minimal Rp 100 Ribu!

Hei Guys,

Saat ini ribuan SIM Card masih terjual disetiap konter ponsel yang tersebar diseluruh Indonesia. SIM Card yang dijual pun mempunyai variasi harga yang berbeda tergantung dari bagusnya nomor kartu SIM perdana tersebut. Setiap  operator telekomunikasi pasalnya menjual kartu perdana SIM saat ini dengan harga minimal Rp 5 ribu sampai Rp. 10 ribu. Harganya yang murah ini juga sepertinya bisa dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk terus mengganti nomor mereka dan bahkan tidak sedikit dari mereka melakukan untuk menipu. Karena hal yang meresakan inilah pada akhir bulan juni kemarin, pemerintah mengadakan wacana yang menghasilkan peraturan harga SIM Card minimal Rp. 100 ribu!

 

 

Rencana ini memang bukan sekedar rencana tanpa pertimbangan. Melihat begitu murahnya harga kartu perdana serta banyak disalahgunakan, pemerintah lewat kementrian komunikasi dan informatika Kominfo rencananya akan menerapkan aturan harga minimal kartu perdana atau SIM card. Bagaimana jika harga SIM Card perdana tersebut mencapai Rp 100 ribu? Apakah kalian setuju dengan rencana tersebut? Tentunya jika kebijakan ini dilaksanakan, tidak sedikit orang akan kesulitan, apalagi bagi mereka yang baru mempunyai ponsel dan ingin mendaftarkan nomor mereka.

Rencana menaikan harga Harga minimal kartu perdana tersebut sampai saat ini masih digodok ketentuannya, walaupun angka 100 ribu sudah mencuat sebagai harga minimal sim card. Pihak kementerian Kominfo sendiri sampai saat ini masih belum menjelaskan kapan kepastian aturan tersebut diberlakukan. Apabila mencoba melihat dari tujuannya, maka rencana pemberlakuan harga minimum SIMcard tersebut cukup bagus. Sekarang ini, sudah kerap kali terjadi tindak penipuan melalui SMS. SMS penipuan itu umumnya bermoduskan salah kirim, yang meminta korban mengirim sejumlah uang ke nomor rekening tertentu untuk pelunasan rumah, atau lainnya.

 

 

Selain penipuan SMS, banyak juga modus serupa yang dilakukan para pelaku untuk menjerat korbannya. Namun, di sisi lain, apabila rencana ini digulirkan maka ada beberapa hal negatif yang turut dibawanya serta. Alex yang juga menjabat sebagai Dirut Telkomsel menilai ketentuan harga SIMcard sebesar Rp 100 ribu akan mengancam penetrasi telekomunikasi dan tentunya akan mengurangi pelanggan seluler cukup signifikan.

Sebaiknya sih pemerintah bijak dalam mengambil keputusan ini. Pasalnya kerugian bukan hanya akan diderita oleh masyarakat biasa melainkan para operator telekomunikasi besar. Tidak ayal mereka akan mengalami kerugian yang amat sangat besar nantinya.(Afg)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI