Sadis, Gara-Gara Bermain Facebook, Wanita ini Dihukum Rajam

Sadis, Gara-Gara Bermain Facebook, Wanita ini Dihukum Rajam

Beraktivitas di Facebook memang sangat menyenangkan dilakukan apalagi kita punya banyak teman disana. Upload Foto, Chatting, berbagi momen indah dengan mereka tentunya dapat menghilangkan kejenuhan kita. Tapi biarpun menyenangkan, tidak semua negara menyetujui warganya mengakses Facebook termasuk Suriah.

Sadisnya, karena kedapatan mengakses Facebook yang memang notabene dilarang dinegara tersebut, seorang wanita dihukum rajam!

Seorang perempuan bernama Fatoum Al-Jassem dibawa ke kursi pengadilan karena kedapatan mengakses Facebook di Rakka, Suriah. Suriah memang salah satu negara yang melarang keras warganya untuk mengakses situs buatan Mark Zuckerber tersebut. Dalam undang-undang di Suriah mencantumkan bahwa siapa saja yang menggunakan Facebook sama dengan berzina dan hukumannya adalah rajam atau dilempar batu.

Dikutip dari merdeka, akhirnya setelah proses hukum yang ditetapkan, akhirnya Fatoum dinyatakan bersalah dan harus menerima hukuman rajam sampai mati. Kabarnya, yang melakukan aksi rajam ini adalah salah satu kelompok dari Al Qaeda yang berada di Iraq bernama Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Hukum yang keras yang diberlakukan di Suriah ini memang bukan hanya diberlakukan dinegara ini saja. Terdapat beberapa negara lain yang melarang negaranya untuk mengakses Facebook diantaranya adalah Cina dan Iran.

Gambar diatas merupakan ilustrasi dari kejadian hukum rajam di Suriah

Tapi tidak seperti Suriah, baik Cina maupun Iran tidak memberikan hukum yang berat bahkan sampai mati terhadap warganya yang melanggar kebijakan tersebut. Cukup sadis memang jika menanggapi hukum Suriah yang menganggap bahwa Facebook merupakan hukum yang sama dengan perbuatan Zina. Sang wanita yang dihukum rajam saat ini sudah dikuburkan di pemakaman umum setempat. Suriah memang saat ini menjadi warga yang tengah menghadapi konflik besar. 

Semoga saja tidak ada lagi seseorang yang meninggal hanya karena mengakses situs jejaring sosial yang notabene bertujuan menambah pertemanan/kerabat.(Afg)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI