Jika Langgar Aturan, Kemenkominfo Siap Blokir Pokemon Go!

Jika Langgar Aturan, Kemenkominfo Siap Blokir Pokemon Go!

Pokemon Go, game mobile yang satu ini berhasil menjadi 'candu' baru bagi para gamers di Indonesia. Kabar mengenai ramainya game ini ternyata sampai juga ke telinga pemerintah. Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) pun akhirnya memberikan tanggapan terkait game karya Niantic yang booming hampir di seluruh dunia ini.

Ismail Cawidu, selaku Kepala Pusat Informasi dari Kemenkominfo menyatakan jika saat ini pihaknya akan terus mengawasi game Pokemon Go. Jika game ini nantinya menyajikan konten yang melanggar aturan di Indonesia, maka tak segan-segan Kemenkominfo akan memblokir game tersebut.

"Kalau memang konten aplikasi Pokemon Go melanggar aturan, pasti kita akan proses untuk diblokir melalui panel penanganan konten ilegal," ungkap Ismail Cawidu. Seperti yang dikutip Indogamers dari laman Tribunnews (15/7/2016).

Ismail Cawidu

Menurut Cawidu, hingga saat ini pihak Kemenkominfo masih belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait gangguan ataupun dampak berbahaya dari game Pokemon Go. Namun pihaknya tetap berkomitmen untuk terus mengawasi game ini.

Tidak hanya Kemenkominfo, Kombes Awi Setiyono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada meskipun sedang seru bermain Pokemon Go di gadgetnya. Sebab, di luar negeri sudah banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan game Pokemon Go.

Kombes Awi Setiyono 

Tidak hanya Kemenkominfo, Kombes Awi Setiyono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada meskipun sedang seru bermain Pokemon Go di gadgetnya. Sebab, di luar negeri sudah banyak kasus kecelakaan yang diakibatkan game Pokemon Go.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI