Fatwa Pokemon Go Haram di Arab Saudi Ternyata Hoax!

Fatwa Pokemon Go Haram di Arab Saudi Ternyata Hoax!

Di berbagai negara termasuk Indonesia, game mobile Pokemon Go terus di terpa dengan isu dan berita-berita negatif. Baru-baru ini, game mobile karya Niantic tersebut bahkan di fatwakan sebagai game haram oleh pemerintah Arab Saudi.  Namun ternyata, fatwa haram akan Pokemon Go yang telah diberitakan oleh media-media saat ini adalah hoax. Pihak pemerintah Arab Saudi membantah jika mereka telah mengharamkan Pokemon Go.

Abdulmohsen Alyas selaku perwakilan dari Kementierian Budaya dan Informasi Arab sudah memastikan jika tak ada satupun fatwa haram dari para cendikiawan senior terkait game Pokemon Go. Pemerintah Arab Saudi bahkan saat ini mendesak para media internasional untuk  memverifikasi ulang berita tersebut ke kementrian-kementrian terkait. Seperti yang dilansir Indogamers dari laman CNN (22/7/2016).

Berita mengenai fatwa haram game Pokemon Go beredar di berbagai website termasuk Reuters. Meskipun tak langsung merujuk kepada game Pokemon Go, berita tersebut menyatakan jika konsep karakter di Pokemon berdsarakan teori evolusi Charles Darwin yang memang bertentangan dengan ajaran agama islam. Fatwa tersebut juga menyatakan jika kartu dalam permainan tersebut terdapat simbol keagamaan dan organisasi menyimpang seperti Freemasonry, Zionis, Shinto, dan masih banyak yang lainnya.

Sebelum isu hoax mengenai fatwa haram Pokemon Go di Arab Saudi, beredar juga berita yang tak kalah heboh yang menyebutkan jika Pokemon memiliki arti "Aku Yahudi" dalam bahasa Syriac. Tidak hanya itu, berbagai karakter yang ada di dalam Pokemon juga dikatakan memiliki arti negatif seperti Pikachu yang artinya "Jadilah Yahudi", Charmander yang artinya "Tuhan itu Lemah", dan masih banyak yang lainnya. Well, bagaimana menurut kalian terkait isu-isu yang menerpa game Pokemon Go ini?

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI