Dituduh Membajak Game Metro 2033, Nenek 86 Tahun Ini Dituntut Ganti Rugi Puluhan Juta Rupiah!

Dituduh Membajak Game Metro 2033, Nenek 86 Tahun Ini Dituntut Ganti Rugi Puluhan Juta Rupiah!

Aksi pembajakan memang sudah menjadi momok menakutkan bagi para developer game. Oleh karena itu, wajar saja jika banyak developer dan juga publisher game yang menindak tegas para pembajak tersebut karena dianggap sangat merugikan. 

Namun, apa jadinya jika tuduhan pembajakan tersebut salah sasaran? Cukup merugikan juga bukan? Kasus tersebut menimpa seorang nenek berumur 86 tahun asal Ontario, Canada. Ia dituduh telah membajak game FPS post-apocalyptic tersohor yakni Metro 2033. Alhasil, ia pun dituntut untuk ganti rugi yang nilainya bahkan sampai puluhan juta rupiah.

Seperti yang dilansir Indogamers dari laman Kotaku (1/11/2016), sang nenek bernama Chtistine mcMillan tersebut sangat terkejut ketika menerima email dari perusahaan bernama Canadian Intellectual Property Rights Enforcement. Dalam email tersebut, sang nenek dituduh telah membajak game Metro 2033. Alhasil, ia pun dituntut ganti rugi sebesar USD 5.000 atau setara dengan Rp. 65 juta!

Karena sang nenek bukanlah seorang gamers, ia pun sangat heran dengan kasus yang menimpanya. Lagipula, ia sama sekali tidak mengenal game Metro 2033 tersebut. Dugaan kuat penyebab kasus  ini adalah koneksi internet rumah sang nenek  yang berhasil diambil alih oleh sang pembajak game tak dikenal. Alhasil, sang nenek pun terkena imbasnya dan dituntut untuk ganti rugi hingga puluhan juta rupiah.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI