Seorang Wanita Asal Pontionak Bobol Uang Bank Rp1,85 Miliar Demi Mobile Legends

Seorang Wanita Asal Pontionak Bobol Uang Bank Rp1,85 Miliar Demi Mobile Legends

YS (baju oranye), pelaku pembobolan bank Rp1,85 miliar dengan memanipulasi transaksi akun virtualnya saat membeli fitur-fitur game online Mobile Legends, sehingga biaya dibebankan kepada pihak Bank. (Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan)

IDGS, Minggu, 19 Mei 2019 - Seberapa parah orang pakai cheat di game online? Sering kali, paling mentok mereka kena banned akun atau banned HDD. Namun cheat yang dipake oleh seorang wanita berinisial YS ini membuatnya ditahan oleh Polda Metro Jaya karena merugikan bank hingga Rp1,8 miliar? Lho, kok bisa??

"Di mana tersangka perempuan, YS, tidak bekerja, asal Pontianak, berhasil bobol bank sehingga salah satu bank ini mengalami kerugian Rp1,85 miliar," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019 dikutip dari TribunNews Banjasmasin

 

Game Mobile Legends merupakan game mobile bergenre MOBA yang sangat digandrungi di Indonesia. (Foto: Montoon)

Modus YS adalah menggunakan cheat ketika bertransaksi lewat akun virtualnya untuk membeli fitur-fitur dalam game Mobile Legends, sehingga meski fitur-fitur telah ia dapatkan, uangnya tak berkurang. Justru pihak bank yang jadi penanggung biaya transaksi yang dilakukan YS tersebut. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari pihak suatu bank yang mengungkapkan adanya beberapa transaksi janggal dari sebuah akun game online Mobile Legends: Bang Bang (MLBB). Pihak bank pun langsung melapor ke Polda Metro Jaya yang langsung meluncurkan penyelidikan. Polisi kemudian menangkap YS di daerah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (1/5/2019). 

 

Wadir Reskrimum AKP Ade Ary saat menunjukkan barang bukti kepada awak media. (Foto: Andesti Herli Wijaya/kumparan)

"Dia (YS, tersangka) membeli dengan menggunakan virtual accound sebagaimana yang diarahkan game [Mobile Legends] tersebut. Setelah dia membeli fasilitas di game itu, ternyata uangnya tersangka ini tidak berkurang uangnya, sehingga hal ini menimbulkan kerugian bagi bank yang bekerjasama dengan pemilik game (Montoon), sehingg bank harus membayar Rp1,85 miliar kepada pemilik game," ungkap Ade. 

Jelas Ade lagi, YS melakukan suatu trik yaitu dengan memanipulasi angka kode akun virtual miliknya, sehingga meski fitur-fitur game Mobile Legends telah ia dapatkan, uangnya sendiri tak berkurang karena biaya pembelian fitur dibebankan kepada pihak bank. 

 

Tersangka melakukan aksi kejahatan tersebut secara sadar dan tahu ia merugikan pihak lain. (Foto: Merdeka.com)

"Tersangka menambahkan beberapa angka beberapa digit di akun yang di virtual account yang diarahkan oleh game itu sehingga kahirnya fasilitas yang ingin [tersangka] dapatkan dari game itu dia dapatkan tetapi uangnya tidak berkurang," tambah Ade. 

Lalu bagaimana bisa sampai Rp 1,85 miliar? 

"Tersangka mengulangi perbuatannya itu berkali-kali karena sebuah fasilitas itu harganya tidak Rp1,85 M, tapi beberapa ratus ribu rupiah. Diulangi lagi berkali-kali, tersangka tahu dan sadar bahwa dia membeli fasilitas game tu tidak mengurangi debetnya, tidak mengurangi uangnya, sehingga dia mengulangi lagi perbuatannya," jelas Ade dilansir dari kumparan

Ade menambahkaj bahwa YS sejauh ini diketahui menggunakan dana senilai Rp1,85 miliar itu hanya untuk membeli fitur-fitur dan fasilitas dalam game Mobile Legends. Meski begitu, polisi masih mendalami ada atau tidaknya motif lain di balik aksi kejahatannya itu. 

Atas perbuatannya, YS dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, Pasal 85 UU Nomor e Tahun 2011 tentang transfer dana, di mana YS telah melawan hak, menerima, atau mendapatkan transfer dengan cara yang tidak benar. 

 

(Stefanus/IDGS)


Sumber: TribunNews Banjarmasin, kumparan.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI