KPK Lelang PS5 hingga Album BTS dari Hasil Penyitaan Kasus Gratifikasi

Lelang PlayStation 5 dari KPK. (Sumber: Instagram.com/@literasigratifikasi)

Indogamers.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang gencar melakukan pelelangan barang rampasan dari berbagai kasus yang telah diselesaikan. Melalui akun Instagram @literasigratifikasi, KPK mengumumkan sejumlah barang dari hasil penyitaan gratifikasi yang dilelang.

"#InfoLelang hadir kembali. Berikut beberapa barang gratifikasi yang akan dilelang dengan kehadiran oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta III pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia @official.kpk. #AyoIkutLelang," tulis @literasigratifikasi dikutip Indogamers.com pada Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut informasi dari laman resmi KPK, barang-barang yang disita dari berbagai perkara telah didata dan ditetapkan menjadi milik negara. Lalu apa saja barang yang dilelang KPK? Simak sampai habis artikel ini ya!

Baca Juga: Blacklist International dan See You Soon Menang di Lower Bracket M5, Maju ke Tahap Berikutnya

Lelang PlayStation 5

Lelang PlayStation 5 dari KPK. (Sumber: Instagram.com/@literasigratifikasi)

Salah satu barang sitaan kasus gratifikasi yang dilelang KPK adalah PlayStation 5 (PS 5) yang diproduksi oleh perusahaan Sony.

Melansir situs lelang.go.id, full set konsol game Playstation 5 ini dibanderol dengan nilai limit Rp4.815.000 dan uang jaminan Rp1.500.000.

Diselenggarakan oleh KPKNL Jakarta III, barang ini mempunyai batas akhir jaminan pada tanggal 12 Desember 2023, sedangkan jadwal lelang ditetapkan mulai tanggal 13 Desember 2023.

Baca Juga: 5 HP Xiaomi Harga 1 Jutaan Terbaik, Baterai Awet dan RAM Gede

Album K-Pop

Lelang album BTS dari KPK. (Sumber: lelang.go.id)

Selain itu, ada pula barang menarik dari lelang KPK ini yakni album K-Pop dari grup ternama BTS dan Blackpink. Satu unit album Butter dari BTS mempunyai nilai limit Rp191.000 dan uang jaminan Rp65.000 sedangkan album Born Pink dari band K-Pop Blackpink hasil gratifikasi dengan nilai limit senilai Rp171.000 dan uang jaminan Rp55.000.

Tidak berhenti sampai di situ, barang-barang yang dilelang KPK juga terdiri dari berbagai jenis lainnya mulai dari Helm JPX dengan nilai limit Rp266 ribu, jam tangan Tag Heuer dengan nilai limit Rp8.918.000, higga tas brand Burberry dengan nilai limit nyaris Rp14 juta.

Baca Juga: Curhat Apes Mandor Bangunan Tajudin Gegara Nomor Handphonenya Serupa Kode Peta Fortnite di The Game Awards 2023, Ditelpon Orang Tiap Menit

Bahkan, ada pula produk kecantikan dengan merk Sulwhasoo yang memiliki nilai limit Rp3,3 juta sedangkan uang jaminannya Rp1,1 juta.

Sebagai tambahan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordina) jatuh pada Sabtu, 9 Desember 2023 namun KPK memperingatinya pada hari Selasa dan Rabu, 12-13 Desember 2023 di Istora, Senayan, Jakarta Pusat.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI