Indogamers.com - YouTuber Jimmy Donaldson atau yang lebih terkenal dengan nama MrBeast terus memberikan sebuah kejutan yang fenomenal.
Konten-kontennya acap kali dianggap "wah" sehingga memicu decak kagum dari para penggemar di seluruh dunia. Sejak sukses menjadi konten kreator, MrBeast juga mulai melebarkan sayapnya di dunia bisnis kuliner.
Akan tetapi, sebagaimana sebuah bisnis yang mulai naik, maka pastilah ada ujian dan cobaan yang menerpa. Kali ini kreator asal Amerika Serikat tersebut tengah menghadapi kasus hukum atas dugaan pelanggaran hak cipta merek cokelat miliknya Deez Nuts.
Baca Juga: Dibobol Hacker! Insomniac Games Diperas 2 Juta Dollar dalam Bentuk Bitcoin
Sebenarnya, produk camilan berbentuk batangan yang dibuat MrBeast terbilang sukses secara keseluruhan, namun tetap saja menimbulkan beberapa kontroversi.
Pertama, MrBeast sempat dikecam karena meminta para penggemarnya untuk meluruskan tampilan coklat batangannya di rak toko ritel untuk membantu mengikuti kompetisi coklatnya.
Baca Juga: 5 Streamer Game Terbaik di Indonesia yang Punya Ciri Khas Tersendiri, Idolamu Siapa Nih?
Dilansir dari Win GG pada Jumat, 15 Desember 2023, menurut publik terutama para kritikus, meminta penggemarnya untuk menyabotase produk lain dianggap terlalu berlebihan.
Kedua, MrBeast didesak agar tidak lagi menggunakan frasa “Deez Nuts” untuk cokelat batangan selai kacangnya setelah digugat oleh perusahaan yang dikenal sebagai Dee’s Nuts di luar Florida.
Gugatan tersebut telah dimasukkan ke pengadilan pada bulan Agustus 2023 yang mengklaim bahwa batangan Deez Nuts MrBeast adalah pelanggaran hak cipta.
Baca Juga: Epic Games Berupaya Hadirkan Skin Super Mario di Fortnite
Sebelumnya, MrBeast sebagai YouTuber populer telah mencoba lini bisnis yang lain berupa burger cepat saji. Akan tetapi, bisnis burger tidak berjalan dengan baik karena banyak yang mengeluh tentang kualitasnya pada saat dikirim ke rumah pelanggan.***