Sudah Berbadan Hukum di Indonesia, Garena Tidak Bakal Diblokir Kominfo

Main game Free Fire di HP. (Sumber: Youtube Sooneeta)

Indogamers.com - Pengembang game ternama, Garena memastikan sudah memiliki badan hukum di Indonesia.

Hans Saleh, Country Head Garena Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah berbadan hukum sejak 12 tahun lalu.

"Garena Indonesia sudah secara resmi beroperasi di Indonesia sejak tahun 2012 melalui PT Garena Indonesia," ungkap Hans Saleh kepada wartawan, Minggu (4/2/2024).

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Asus Zenbook Pro 16X OLED UX7602, Laptop Super Kencang untuk Konten Kreator

Pernyataan itu disampaikan Hans Saleh untuk menyikapi rencana pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir pengembang game yang tidak berbadan hukum. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan industri game di Tanah Air.

Hans menjelaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah meningkatkan industri game.

Selain itu, Garena berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri game di Indonesia melalui kerja sama dan kolaborasi.

Perlu kamu ketahui, Garena terkenal dengan beberapa judul populer seperti Free Fire, Call of Duty: Mobile, Arena of Valor, Speed Drifters, dan Undawn. Kelima game ini dapat dinikmati melalui ponsel genggam baik Android maupun iOS.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI