Ditangkap Polisi Saat Pesta Ganja, Aura Jeixy Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Ilustrasi, Aura Jeixy ditangkap polisi saat pesta ganja di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam. (FOTO: Instagram/@aura.jeixyy)

Indogamers.com - Pro player PUBG, Aura Jeixy ditangkap polisi saat pesta ganja di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Jeixy ditangkap bersama lima terduga pelaku lainnya yakni perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), dan laki-laki BB (25).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menjelaskan, keenam terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Cocok untuk Pelajar, 10 HP Gaming Infinix Harga Sejutaan Ini Cocok Banget untuk Gamers Junior

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," jelas Rezka.

Rezka mengatakan, saat polisi mendatangi TKP terdapat norkoba jenis ganja liquid yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Para terduga pelaku menggunakan narkoba tersebut secara berantian.

"Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," jelasnya.

Baca Juga: Cara Main Minotaur Mobile Legends hingga Asal Usul Manusia Setengah Banteng

Jeixy Tersangka

Rezka menyatakan bahwa Jeixy telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan enam pelaku lainnya.

"Perlu saya jelaskan, enam orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Para pelaku dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI