Resmi Gugat Palworld, Nintendo dan The Pokemon Company Tuntut Hal Ini

Palworld. (Sumber: Twitter.com/@Palworld_EN)

Indogamers.com - Nintendo dan The Pokémon Company resmi mengajukan gugatan terhadap pengembang game Palworld, Pocketpair, atas tuduhan pelanggaran paten.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Distrik Tokyo untuk menuntut perintah pengadilan dan kompensasi atas kerugian yang diakibatkan oleh pelanggaran hak paten terkait game Palworld. Dalam pernyataan resminya, Nintendo menegaskan akan terus melindungi kekayaan intelektualnya.

"Nintendo akan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap segala bentuk pelanggaran hak kekayaan intelektual, termasuk pelanggaran merek dagang, untuk menjaga integritas produk dan inovasi yang telah kami bangun selama bertahun-tahun," ungkap perusahaan tersebut dalam keterangan resmi dikutip Indogamers.com pada Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: HP Hilang dalam Perjalanan? Begini Cara Menonaktifkan dari Jarak Jauh

Palworld adalah game survival yang menggabungkan elemen penangkapan monster dan dirilis pada Januari melalui platform Steam Early Access dan Xbox Game Preview.

Game ini auto menarik perhatian dengan meraih 25 juta pemain dalam bulan pertama perilisannya, menurut data Pocketpair. Namun, keberhasilan tersebut juga memunculkan perdebatan di kalangan penggemar dan pakar industri terkait kemiripan karakter dalam Palworld dengan karakter dari franchise Pokémon.

Meskipun gameplay dari Palworld berbeda secara signifikan dari seri Pokémon, beberapa kritikus mencatat adanya kemiripan dalam desain karakter, yang memicu dugaan plagiarisme.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik IShowSpeed Tur di Asia Tenggara, Catat Rekor Live Streaming di Indonesia

Bahkan dikutip dari VGC, dua seniman game AAA berpengalaman mengungkapkan bahwa beberapa model 3D karakter dalam Palworld mungkin didasarkan pada aset dari game Pokémon.

Namun, penting untuk dicatat bahwa gugatan ini berfokus pada pelanggaran paten, bukan hak cipta. Ini menandakan bahwa Nintendo dan The Pokémon Company kemungkinan besar lebih mempermasalahkan aspek gameplay atau mekanisme yang dianggap melanggar hak paten mereka, daripada desain karakter yang serupa.

David Hansel, seorang pengacara spesialis kekayaan intelektual menegaskan bahwa dalam kasus hak cipta, Nintendo perlu memiliki bukti kuat untuk memenangkan gugatan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Gaming Terbaru Harga Rp 3 Jutaan

"Nintendo harus bisa membuktikan bahwa terdapat penyalinan yang jelas dan bukan sekadar pengaruh," ujar Hansel.

Menurutnya, industri game telah lama mengizinkan adanya pengaruh antar karya, tetapi menyalin secara langsung adalah pelanggaran.

Sejak dirilisnya Palworld, The Pokémon Company sempat mengeluarkan pernyataan bahwa mereka sedang menyelidiki apakah game tersebut melanggar hak kekayaan intelektual mereka. Presiden Nintendo, Shuntaro Furukawa, juga sempat berkomentar mengenai isu ini dalam laporan keuangan perusahaan, meskipun tidak secara langsung menyebutkan Palworld.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Tentang Gugatan Nintendo Terhadap Pengembang Palworld

Di sisi lain, Takuro Mizobe, direktur dan CEO Pocketpair, menyatakan bahwa game Palworld telah melalui tinjauan hukum sebelum dirilis. Hal ini ia sampaikan dalam wawancaranya dengan media Jepang, Automaton, sebagai tanggapan terhadap tuduhan yang ditujukan kepada game tersebut.

Kasus ini masih dalam proses hukum, dan komunitas game global tengah menantikan perkembangan lebih lanjut.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI