Indogamers.com - Karakter baru Xilonen dalam game Genshin Impact tengah disorot selepas dapat tuduhan plagiat gerakan tari influencer hits, Oumi Janta.
Kontroversi tersebut menarik perhatian banyak pemain Genshin dan warganet.
Berikut fakta-fakta terbaru mengenai situasi yang terjadi, merujuk laporan Sportskeeda, Kamis (3/10/2024).
1. Tuduhan Jiplak Gerakan Tarian
Oumi Janta, influencer yang memiliki lebih dari 45 ribu pengikut di TikTok, mengklaim bahwa animasi idle Xilonen sangat mirip dengan gerakan tariannya.
Video perbandingan antara tarian Oumi dan animasi Xilonen tviral, memicu ragam reaksi dari para penggemar Genshin Impact.
2. Rencana Tindakan Hukum
Oumi Janta mengumumkan melalui media sosial bahwa ia mempertimbangkan untuk menggugat HoYoverse, developer Genshin Impact, atas dugaan plagiat tersebut.
Dalam video yang diunggah, Oumi bilang, "Saya dan tim menemukan bahwa ini belum online. Mungkin video ini hanya bocoran atau teaser, tapi tidak ada dalam game."
"Jadi jika nantinya tidak masuk dalam game, saya tidak bisa mengambil langkah hukum," imbuh dia.
Baca Juga: Kabar Gembira! Genshin Impact Segera Mendarat di Xbox Series X dan S
3. Xilonen Rilis 9 Oktober 2024
Karakter Xilonen dijadwalkan debut pada game Genshin Impact versi 5.1 yang akan dirilis pada 9 Oktober 2024.
Oumi menyatakan, tim hukumnya memberi saran untuk menunggu rilis sebelum ambil langkah hukum lebih lanjut.
4. Video Perbandingan Viral
Oumi membagikan video yang menunjukkan kesamaan antara gerakan tarinya dengan Xilonen.
Banyak gamer Genshin Impact mengamati kesamaan ini dan bertanya kepada Oumi, apakah ia dibayar untuk gerakan tersebut.
Dukungan dari penggemar terus mengalir, meroketkan popularitas Oumi di media sosial.
Baca Juga: Presiden HoYoverse Ungkap Timnya Sangat Stres Gara-gara Kritik Tajam untuk Genshin Impact
5. Potensi Gugatan
Jika HoYoverse terbukti melanggar hak cipta, Oumi berencana untuk menggugat di lebih dari 80 negara.
"Jika animasi idle Xilonen muncul dalam game update 5.1, saya mungkin akan membawa masalah ini ke jalur hukum di berbagai negara," tegasnya.***