Apes Banget, Karyawan Ini Dipecat Gegara Main PS4: Begini Kronologi Kelakuannya

Ilustrasi main PS. (Sumber: Monroe)

Indogamers.com - Seorang karyawan di Malaysia dipecat setelah ketahuan main PS atau PlayStation 4 saat jam kerja.

Ketua Pengadilan Industrial Malaysia, Mohd Zulbahrin Zainuddin, memutus perusahaan bertindak benar dalam memecat karyawan tersebut.

"Perusahaan berhasil membuktikan bahwa PHK dilakukan dengan alasan yang sah dan beralasan," jelasnya pada 2 Oktober 2023, merujuk Game Braves.

Baca Juga: Kisah Developer Stalker 2 Garap Game di Tengah Perang Rusia-Ukraina

Ilustrasi main PS. (Sumber: Hobby Consolas)

Karyawan tersebut mulai bekerja di Coway pada 2015 sebagai pelatih teknis junior.

Insiden pemecatannya terjadi pada Agustus 2022 ketika ia tertangkap oleh manajer departemen.

Ia kedapatan main PS4 bersama rekan-rekan selama jam kerja, antara 23-26 Agustus 2022.

Manajer departemen lantas melaporkan pelanggaran ini kepada perusahaan.

Baca Juga: Betul-betul Menakjubkan, Ahli Bedah Ini Pakai PlayStation Controller untuk Tindakan Medis

Coway kemudian melakukan penyelidikan internal untuk memastikan kejadian ini.

Hasil penyelidikan menunjukkan, karyawan tersebut melanggar kebijakan perusahaan dengan bermain video game selama jam kerja.

Pemecatan akhirnya dilakukan pada bulan November 2022, saat penyelidikan selesai.

Dalam persidangan, karyawan tersebut mengakui bahwa bermain video game di tempat kerja merupakan pelanggaran.

Ia juga mengakui tidak meminta izin dari perusahaan untuk bermain PS4 selama jam kerja.

“Pertama, bermain video game merupakan pelanggaran, dan kedua, tidak ada izin dari perusahaan untuk melakukannya,” tegas Zulbahrin.

Mantan karyawan itu mencoba menggugat keputusan perusahaan dengan dalih adanya "mala fide" atau niat buruk dari perusahaan.

Namun, dirinya gagal memberi bukti klaim tersebut. Pengadilan menolak argumen ini dan memutus bahwa perusahaan bertindak sesuai aturan.

Baca Juga: Terbukti Ilmiah, Ternyata Ada Game yang Bisa Meningkatkan Mood, Apa Itu?

Mantan karyawan tersebut kini harus pasrah dipecat dan tidak memiliki jalan hukum lain untuk membatalkannya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI