Busted! Langgar Anjuran Belajar di Rumah, Justru Beberapa Pelajar Tertangkap Satpol PP saat Main di Warnet!

Ilustrasi

IDGS - Setelah intruksi langsung dari presiden Jokowi untuk meliburkan kegiatan di sekolah selama dua pekan untuk mencegah penyebaran virus Corona dan melarang pelajar untuk tidak bermain warnet saat liburan.

Sesuai intruksi yang diberikan, pemerintah daerah bergerak memantau para pelajar yang tidak mematuhi anjuran justru bermain game di warnet, salah satunya di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat menggelar razia terhadap para pelajar. Hasilnya, petugas mengamankan 52 pelajar, terdiri dari 21 siswa SD, 22 siswa SMP dan 9 siswa SMA yang kedapatan bermain game di warnet. Mereka kemudian dibawa ke kantor camat setempat untuk diberikan pembinaan. Informasi ini dilansir melalui detik.com.

Razia seperti ini serupa dilakukan di Jakarta,  seluruh Satpol PP yang ada di wilayah melalui operasi. pihaknya memberikan edukasi kepada anak-anak yang terjaring operasi dan memulangkannya.

Mengedukasi mereka, mengarahkan mereka untuk kembali ke rumahnya masing-masing, diam di rumah, memanfaatkan waktunya di rumah, belajar dan beraktivitas di rumah.

Harusnya para pelajar sadar dan bisa menahan diri untuk sementara tidak pergi ke warnet, karena di Indonesia sudah memasuki darurat virus Corona.

(OAA/IDGS)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI