Studio Poppy Playtime Gugat Google Soal Aplikasi Palsu, Begini Duduk Perkaranya

Poppy Playtime. (Sumber: Altarof Gaming)

Indogamers.com - Mob Entertainment menggugat Google yang membiarkan aplikasi lain melanggar hak cipta Poppy Playtime di Play Store.

Pengembang menilai aplikasi tersebut sengaja menyesatkan penggemar untuk membeli produk tidak resmi.

Merujuk laporan Game Rant pada Minggu (19/1/2025), gugatan Mob Entertainment menyasar Google dan Daigo Games 2020 sebagai penerbit aplikasi yang dianggap "scam."

Aplikasi bernama Poppy Playtime: Chapter 3 dan Chapter 4 menawarkan transaksi dalam game hingga 95 dolar (Rp1,4 juta).

Namun, pengguna yang membayar hanya mendapat tautan ke laman web nonaktif.

Baca Juga: 5 Rekor Game Terpanas Awal Tahun 2025: dari ZZZ sampai Squid Game Unleashed

Poppy Playtime. (Sumber: Poppybox)

Mob Entertainment menyebut aplikasi ini melanggar hak cipta dan merek dagang Poppy Playtime.

Google dituding gagal mengambil langkah tegas untuk menghapus aplikasi tidak resmi tersebut.

Mob mengklaim sudah menghubungi tim DMCA Google beberapa kali untuk meminta penghapusan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Proyek Misterius Bluepoint Games Resmi Dibatalkan, Apa Saja?

Pada Desember 2024, salah satu aplikasi berhasil dihapus dari Play Store.

Namun, aplikasi yang sama kembali muncul empat hari kemudian dengan URL serupa.

Mob Entertainment menyatakan Google ikut diuntungkan karena menerima 15–30 persen dari pendapatan transaksi aplikasi ini.

Pengembang meminta ganti rugi hingga 150.000 dolar (Rp2,3 miliar) akibat kerugian yang mereka alami.

Gugatan juga meminta perintah hukum agar Google dan Daigo Games menyetop distribusi aplikasi terkait.

Hingga kini, Google dan Daigo Games belum memberi tanggapan atas gugatan tersebut.

Gugatan muncul saat Mob Entertainment sedang bersiap merilis Poppy Playtime: Chapter 4, sehingga isu tersebut dianggap penting oleh pengembang.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI