Indogamers.com - Setelah sekian lama bermasalah dengan nilai investasi yang tidak sesuai dengan pemerintah Indonesia, akhirnya Apple dikabarkan telah menyetujui untuk menambang investasinya di Indonesia.
Seperti yang disampaikan oleh Kemenperin melalui rilis mereka di situs resminya, Apple dikatakan menyetujui menambah investasi untuk Indonesia untuk periode 2023 hingga 2025 mendatang.
Langkah ini tentunya diambil oleh Apple agar perusahaan bisa memenuhi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sehingga iPhone 16 series dapat dijual secara resmi di Tanah Air.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Investasi Apple Senilai Rp16 T, Menperin Tetap Tagih Utang soal TKDN
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kementerian dengan Apple untuk komitmen investasi pada periode 2023 hingga 2029 pada Rabu, 16 Februari 2025 lalu.
Di samping komitmen investasi tersebut, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya, sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, keberhasilan Kemenperin mendorong Apple untuk menambah investasi dalam rangka pemenuhan sanksi tersebut merupakan salah satu upaya penegakan hukum di Indonesia.
"Ini merupakan sebuah preseden baik, bahwa Kemenperin pernah mengupayakan penegakan hukum agar perusahaan global patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” kata Menperin dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Setelah negosiasi yang cukup panjang hingga mencapai lima bulan, Apple memilih skema investasi inovasi (Skema 3) untuk memenuhi syarat TKDN, seperti yang telah dilakukan dalam periode 2020-2023. Dalam tahap sebelumnya, perusahaan telah menggelontorkan dana sebesar USD 10 juta.
Kini, untuk periode baru, Apple menambahkan investasi sebesar USD 150 juta. Sebagian dana ini juga digunakan untuk menutupi sanksi karena komitmen inovasi sebelumnya belum sepenuhnya terpenuhi.
Penambahan investasi untuk memenuhi sanksi tersebut ditempuh Apple dengan cara membawa perusahaan Global Value Chain (GVC) mereka, yaitu ICT Luxshare untuk berinvestasi memproduksi aksesoris AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan investasi USD150 juta, dan akan menjadikan Indonesia sebagai supplier bagi 65% AirTag di pasar dunia.
Dalam hal ini, Apple menjamin komponen baterai AirTag akan dipenuhi dari produsen lokal. Apple juga sedang sedang membangun lini produksi di Long Harmony di Bandung untuk pembuatan kain mesh yang ditujukan untuk AirPod Max.
Dengan demikian, Long Harmony akan diintegrasikan ke dalam GVC Apple. Untuk melanjutkan inisiatif ini, Apple berencana untuk menyuntikkan dana tunai sebesar 160 juta USD pada tahap berikutnya, untuk memenuhi kewajiban mereka berdasarkan Skema 3.
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut juga menguraikan proyek kolaboratif yang akan dilakukan Apple, termasuk meluncurkan Institut Inovasi dan Teknologi Perangkat Lunak Apple, mendirikan Akademi Pengembang Profesional Apple, dan memastikan kelangsungan operasional Akademi Apple.
Selain itu, Apple telah berjanji untuk mendirikan Pusat Penelitian dan Pengembangan yang berkonsentrasi pada inovasi perangkat lunak. Pusat Penelitian dan Pengembangan ini akan menjadi yang kedua yang didirikan di luar Amerika Serikat (setelah Brasil) dan yang perdana di kawasan Asia.
Pendirian R&D Center akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian dan Apple akan bersama-sama membuat Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029, yang merupakan komitmen untuk meningkatkan jejak GVC Apple di Indonesia.***