Pastikan Tidak Dipakai Orang! Begini Cara Cek NIK Terdaftar di Provider

Ilustrasi cek NIK terdaftar di provider Tri. (FOTO: registrasi.tri.co.id)

Indogamers.com - Sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo RI, kini satu nomor Kartu Keluarga (KK) dan nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa didaftarkan untuk tiga nomor ponsel saja.

Karena hal itu, jika kamu membeli nomor baru dan NIK-mu tidak bisa digunakan lagi untuk mendaftar, bisa jadi NIK-mu sudah digunakan orang lain atau bisa juga jika NIK-mu disalahgunakan oleh pihak lain.

Ini tentunya menjadi suatu hal yang tidak diinginkan oleh semua orang. Karena itu, untuk memastikan NIK-mu tidak digunakan oleh orang lain untuk mengaktivasi nomor ponsel, kamu bisa cek NIK apakah terdaftar di Provider lain.

Karena di Indonesia ada setidaknya empat provider besar yang paling umum digunakan, maka Indogamers.com akan memberikan cara cek NIK di empat provider tersebut.

Baca Juga: 4 Provider yang Tawarkan Paket Internet Kecepatan 100 Mbps, Harganya Terjangkau Nggak?

Seperti apa caranya? Langsung saja simak selengkapnya di bawah ini:

1. Cek NIK terdaftar di provider Telkomsel

Bagi kamu yang menggunakan provider Telkomsel, kamu bisa cek NIK-mu yang terdaftar dengan dua cara, yaitu melalui kode UMB dan situs resmi dari Telkomsel.

Untuk melakukan pengecekan NIK di provider Telkomsel ini, kamu bisa ikuti caranya seperti berikut:

Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB

  • Buka menu panggilan pada ponsel

  • Hubungi nomor *444#

  • Balas dengan memasukkan pesan angka 2. Kamu akan diminta memasukkan NIK

  • Pilih 'Balas' dan masukkan NIK-mu. Pastikan nomornya benar

  • Kamu akan mendapatkan pesan dari 4444 berisikan deretan nomor ponsel yang terdaftar menggunakan NIK tersebut.

Cara cek NIK terdaftar dari situs Telkomsel

  • Buka peramban dan kunjungi situs https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status

  • Masukkan nomor KTP atau NIK pada kolom yang tersedia

  • Ketikkan nomor Kartu Keluarga (KK)

  • Input juga salah satu nomor Telkomsel yang kamu tahu terdaftar menggunakan nomor KK atau NIK milikmu

  • Klik 'Cek Status'

  • Situs akan menampilkan deretan nomor yang terdaftar menggunakan NIK dan nomor KK tersebut

  • Klik 'Selesai' jika sudah selesai mengecek.

2. Cek NIK terdaftar di provider Indosat Ooredoo

Selain Telkomsel, cek NIK selanjutnya bisa dilakukan bagi para pengguna provider Indosat Ooredoo. Provider Indosat Ooredoo ini memiliki cara untuk cek NIK yang terdaftar seperti berikut:

  • Buka peramban dan kunjungi situs https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

  • Masukkan NIK atau nomor KTP pada kolom yang tersedia

  • Ketikkan juga nomor kartu keluarga

  • Klik boks dengan keterangan 'Im not a robot'

  • Klik 'Periksa' dan hasilnya akan ditampilkan pada layar.

3. Cek NIK terdaftar di provider XL Axiata

Provider XL Axiata ini memiliki dua cabang yaitu XL dan Axis. Kamu bisa mengecek NIK terdaftar di provider XL Axiata melalui kode UMB maupun situs resmi. Berikut langkah-langkahnya pada masing-masing layanannya.

Cara cek NIK terdaftar dari kode UMB

  • Buka menu panggilan di perangkatmu

  • Hubungi nomor 8084443

  • Tunggu hingga proses memuat selesai

  • Di layar akan muncul keterangan NIK dan nomor ponsel terdaftar yang disamarkan dengan ikon bintang. Pastikan kamu mengingat awal dan akhir kombinasi NIK dan nomor ponsel milikmu.

Cara cek NIK terdaftar dari situs XL/AXIS

  • Buka peramban dan kunjungi situs https://www.axis.co.id/cek-nik

  • Masukkan NIK pada kolom yang tersedia

  • Klik centang untuk menyetujui syarat dan ketentuannya. Jangan lupa baca terlebih dahulu, ya

  • Klik 'Saya bukan robot'

  • Klik 'Cek NIK' dan hasilnya akan langsung ditampilkan untukmu.

4.  Cek NIK terdaftar di provider Tri

Bagi kamu pengguna kartu Tri, untuk cek NIK terdaftar di provider ini, bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui pesan singkat maupun situs resmi.

Dari menu perpesanan

  • Buka menu pesan di ponsel

  • Ketik 'Status'

  • Kirim ke 4444

  • Tunggu hingga muncul notifikasi yang berisi keterangan nomor terdaftar pada NIK

Dari situs resmi Tri

  • Buka peramban dan kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id

  • Pilih opsi 'Cek Status Kartu'

  • Masukkan nomor Tri milikmu pada kolom yang tersedia

  • Masukkan juga NIK pada kolom yang tersedia

  • Klik 'Minta kode OTP'

  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor Tri milikmu

  • Klik 'Saya bukan robot'

  • Klik 'Kirim' dan hasilnya akan dimunculkan di layar.

Nah, itulah tadi beberapa cara yang bisa kamu gunakan untuk cek NIK yang terdaftar di masing-masing provider yang paling banyak di gunakan di Indonesia.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI