Perusahaan Ini Digugat Nintendo atas Dugaan Memfasilitasi Pembajakan Game

Nintendo. (Sumber: GamingNerd.net)

Indogamers.com - Perusahaan game raksasa asal Jepang, Nintendo terus melawan dalam upaya menghancurkan berbagai jenis pembajakan di industri. Seperti yang terjadi belakangan ini, Nintendo telah menuntut emulator Switch Yuzu atas dugaan memfasilitasi pembajakan dalam skala besar.

Nintendo menyebut, game The Legend of Zelda menjadi salah satu permainan yang paling sering dibajak, hingga mencapai 1 juta salinan.

Nintendo menggugat pengembang Yuzu di pengadilan federal AS, dengan tujuan yang tidak main-main yakni ingin menghancurkannya secara permanen.

Baca Juga: 4 Rahasia di Balik Tekken 8 Tembus Penjualan 2 Juta Kopi dalam Sebulan, Laris Manis Nih!

Stephen Totilo sebagai sosok yang mengajukan gugatan mengklaim bahwa Yuzu telah melanggar ketentuan anti-pengelakan dan anti-perdagangan manusia dari Digital Millennium Copyright Act (DMCA) serta menuduh pembuatnya melakukan pelanggaran hak cipta.

Ia menuduh Yuzu “terutama dirancang” untuk menghindari beberapa lapisan enkripsi Nintendo Switch sehingga penggunanya dapat memainkan game Nintendo yang dilindungi hak cipta.

Atas dugaan tersebut, Nintendo mendesak agar pengadilan menghentikan operasional Yuzu secara total tanpa ampun. Lebih lanjut, Nintendo ingin nama domain, URL, ruang obrolan, dan media sosialnya Yuzu dihapuskan.

Baca Juga: Intip Produk Eksklusif Kolaborasi Razer X Mobile Suit Gundam, Ada Hoodie hingga Kursi Gaming Keren

Tidak cukup sampai disitu, seperti disadur dari The Verge pada Rabu, 28 Februari 2024, Nintendo bahkan hendak menyita dan menghancurkan hard drive-nya untuk membantu menghapus emulator.

Tentu saja, perusahaan yang sukses dengan konsol dan judul-judul game tersebut turut menuntut banyak uang sebagai ganti rugi.

Secara umum, argumen yang dipakai Nintendo adalah karena Yuzu diduga telah dengan sengaja memfasilitasi pembajakan dalam skala besar.

Baca Juga: Bandai Namco Umumkan Game Baru Adaptasi Anime Sword Art Online

Nintendo menuduh Yuzu telah memfasilitasi pembajakan tersebut dengan berbagai cara, mulai dari memberikan “instruksi terperinci” tentang cara “menjalankannya dengan salinan game Nintendo Switch yang melanggar hukum,” hingga menguji ribuan Nintendo resmi.

Nintendo menilai para pengembang Yuzu telah dengan jelas mengekstraksi game Nintendo Switch sendiri, melewati enkripsi, untuk menguji emulator mereka sendiri.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI