Di China, Dapat Retweet 500 Berarti Penjara 3 Tahun!

Di China, Dapat Retweet 500 Berarti Penjara 3 Tahun!

Hei Guys,

Nampaknya Cina memang menjadi negara yang keras akan hukum. Negara ini memang mempunyai hukum yang amat keras diantaranya adalah hukuman mati bagi para koruptor dan pelaku kejahatan tingkat tinggi. Selain hukum yang menakutkan ini, Cina mulai memberlakukan hukum baru, dimana hukum ini menyangkut media sosial. Ya, tepat pada tanggal 9 september kemarin, pemerintah Cina resmi mengumumkan undang-undang anti pencemaran nama baik.

Seperti yang dilansir oleh Merdeka, menurut interpretasi hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan tinggi dan kejaksaan China, warga sipil akan dituntut dengan pasal pencemaran nama baik jika sebuah rumor online yang mereka buat mendapatkan kunjungan dari setidaknya 5 ribu pengguna internet atau dikutip ulang setidaknya 500 kali. Jika hal ini terbukti, maka penjara tiga tahun pun bisa dijatuhkan kepada sang penyebar rumor.

"Orang-orang meminta adanya satu suara yang bisa menghukum aktivitas seperti menggunakan internet untuk menyebarkan rumor dan memfitnah orang," kata juru bicara pengadilan tinggi, Sun Jungong. Padahal, jika ditelisik lagi, hal ini bisa saja memicu jutaan orang China untuk masuk penjara akibat dituduh melakukan fitnah. Salah satunya, adalah dengan menggunakan Twitter.

Bayangkan jika ada artis ataupun publik figur asal Cina yang mendapatkan retweet lebih dari 500 atau bahkan ribuan, bisa-bisa penjara menanti mereka. Tapi tentu saja jika postingan tersebut bukanlah fitnah melainkan fakta, orang tersebut bisa sedikit bernapas lega.

Jika hukum seperti ini sudah ditegakkan di China, patinya semua masyarakat Cina akan lebih berhati-hati menjaga omongannya di media sosial. Jika sedikit saja mereka menyinggung seseorang ataupun menyebarkan fitnah dan diretweet 500 kali, kurungan dibalik jeruji selama 3 tahun akan menantinya. "Terlalu mudah bagi seseorang untuk mendapatkan lebih dari 500 kali repost atau 5000 kunjungan (ke tulisannya). Siapa sekarang yang bisa berani bicara?" kata salah seorang pengguna Weibo, jejaring sosial mirip Twitter

Masalah pencemaran nama baik di China sendiri sebenarnya memang merupakan masalah serius. Negeri panda tersebut dikatakan tengah berada di situasi berkembangnya rumor online yang membahas politik hingga kebijakan sensor konten.

Jadi bagi kalian yang tinggal di Cina atau merasa disana adalah negara yang enak, berpikirlah 3x, setidaknya indonesia masih mempunyai tempat dan hukum yang lebih lunak.(Afg)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI