Game Online Dianggap Sama-sama Perusak Seperti Alkohol dan Narkoba

Game Online Dianggap Sama-sama Perusak Seperti Alkohol dan Narkoba

Kecanduan akan game online memang tidak baik, hal tersebut tentu akan berdampak buruk kepada gamers yang telalu memforsir diri untuk menghabiskan waktu mereka bermain game. Hal ini ternyata mendapatkan sebuah perhatian serius dari pemerintah Korea Selatan, pemerintah di negara tersebut bahkan menyamakan kecanduan akan game online sama berbahayanya dengan kecanduan minuman keras ataupun Narkoba.

 

 

Hal ini tidak hanya sebatas wacana saja, bahkan pemerintah di negara tersebut saat ini sedang merencanakan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk menangangi masalah kecanduan game online. Bukan hanya itu saja, ternyata RUU ini sendiri mendapatkan banyak tanggapan positif dari para orang-tua, dokter psikologi, hingga kelompok agama. Yang lebih berperan penting lagi disini adalah ada 14 parlemen dari partai yang berkuasa di negara ginseng tersebut yang juga menyetujui RUU tersebut dibuat.

 

 

Tujuan dari pembuatan RUU ini sendiri agar bisa menyelamatkan generasi penerus dari parahnya penyakit kecanduan game online yang semakin tak terarah. Seperti yang dikatakan oleh Hwang Woo-yea sebagai salah satu anggota parlemen di Korea Selatan yang dilansir pada laman Mercury, mereka akan menciptakan Korea sebagai sebuah negara yang bersih dari berbagai macam kecanduan. Ada 4 macam jenis kecanduan disana yakni; game online, perjudian, narkoba, dan alkohol.

 

 

Hal ini tentu akan memberikan sebuah hasil pro dan kontra. Untuk yang menolak hal ini tentu bukan saja dari kalangan gamers, namun dari orang-orang yang bekerja di industri games pun akan menolak hal tersebut. Jika akan ada pembatasan untuk game online di Korea Selatan nantinya, semoga saja itu tidak merugikan gamers dan industri yang ada di dalamnya. <bms>

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI