Di Korea Selatan, Penjual Tongsis Akan di Penjara!

Di Korea Selatan, Penjual Tongsis Akan di Penjara!

Tongsis atau Tongkat Narsis, siapa sih yang ga mengenal alat yang satu ini? Di negara kita, Tongsis merupakan alat yang cukup fenomenal. Hobi Selfie yang semakin menjamur tentunya membuat penjualan Tongsis sudah menyebar bukan hanya di kota-kota besar, bahkan di pelosok pun tongsis sudah menjadi alat yang laris. Larisnya Tongsis di tanah air ternyata tidak sama dengan negara yang terkenal akan Boyband dan Girlband bertalenta, Korea Selatan.

Parahnya, siapapun anda yang menjual tongsis di Korea Selatan, anda harus bersiap terkena hukum bahkan sampai harus rela mendekam di balik jeruji besi.

Berbeda dengan di Indonesia, dinegara maju seperti Korea selatan, pengadaan alat tongkat narsis ini dinilai membahayakan. Bukan hanya membuat penggunanya menjadi terlihat aneh, Pemerintah Korea Selatan menganggap Tongsis adalah sebuah alat yang belum layak untuk digunakan oleh masyarakatnya. Bahkan, Pemerintah Korea Selatan berniat untuk menjatuhkan hukuman penjara bagi orang yang menjual Tongsis di negara mereka.

Seperti dilaporkan oleh Korea Times, Tongsis atau yang dalam bahasa Inggris disebut sebagai ‘Selfie Stick’ ini belum memiliki ijin peredaran karena belum melewati uji coba di Kementerian Sains, IT dan Perencanaan Masa Depan.Yang menjadi perhatian, adalah fungsi Bluetooth yang terdapat di Tongsis tersebut. Pemerintah Korea Selatan menilai jika tidak diuji coba terlebih dulu, Bluetooth tersebut dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi ponsel pintar dan alat elektronik lainnya.

Jika ada orang yang ketahuan menjual perangkat Tongsis ini di Korea Selatan, maka Pemerintah tak segan-segan akan menghukumnya dengan membayar denda sebesar 30 Juta Won atau sekitar Rp, 328 Juta ditambah kurungan penjara maksimal tiga tahun.

 

(Afg)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI