Indogamers.com - Krafton dan NetEase Games telah menyelesaikan sengketa hak cipta mereka yang telah berlangsung lama atas tuduhan yang dilayangkan oleh Krafton terkait peluncuran game mobile NetEase dengan genre yang sama dengan game battle royale populer mereka, PUBG.
Dikutip dari Gamingonphone.com, Hakim Pengadilan Tinggi San Mateo memutuskan untuk mendukung Krafton.
Hakim menemukan bahwa NetEase melanggar kontrak mereka dengan tidak mematuhi persyaratan penyelesaian, termasuk kegagalan untuk mengubah elemen game tertentu seperti yang disepakati.
Baca Juga: Krafton, Kreator PUBG Luncurkan Game Simulasi dengan Visual Grafis Realistis
Namun, pengadilan menyimpulkan bahwa Krafton tidak berhasil membuktikan ganti rugi sebesar $65 juta yang dimintanya.
Kasus sengketa hak cipta antara Krafton dengan NetEase ini sudah berlangsung sejak lima tahun yang lalu.
Pada bulan Mei 2018, Krafton mengajukan gugatan kepada NetEase yang dinilai telah meniru idenya. Game yang dimaksud adaah Knives Out dan Rules of Survival yang dituduh meniru gaya battle royal milik Krafton.
Baca Juga: Krafton Pamerkan Gadis "Virtual" Pertamanya yang Diproyeksikan Untuk Menarik Minat Gen Z
Krafton berargumen bahwa NetEase meluncurkan game-game gratis ini untuk mendapatkan keuntungan dari peluncuran PUBG Mobile yang akan datang pada tahun yang sama.
Mereka sempat menyelesaikan secara pribadi persoalan tersebut dengan sejumlah kesepakatan yang dituangkan ke dalam kontrak tertulis pada Maret 2019.
Namun, setahun kemudian, Krafton mengataan mengatakan bahwa NetEase melanggar kesepakatan tersebut, yang berujung membawa kasus tersebut ke persidangan yang dimulai pada tanggal 1 Mei 2023, di pengadilan AS.
Baca Juga: Kreator PUBG Keluar dari Krafton, Bikin Studio Gaming Sendiri
Meskipun permintaan Krafton untuk ganti rugi sebesar $65 juta tidak dibenarkan, pengadilan memberikan jumlah yang tidak disebutkan dalam bentuk ganti rugi yang dilikuidasi kepada Krafton.
Ini bukan pertama kalinya Krafton berhadapan dengan tuntutan hukum karena mereka pernah mengajukan tuntutan hukum pada Januari tahun lalu terhadap Garena, pengembang di balik Free Fire dan Free Fire Max.
Dalam gugatan tersebut Krafton mengklaim bahwa Garena menyalin beberapa bagian dari PUBG, dan mengambil keuntungan dengan mengorbankan Krafton.
Baca Juga: Krafton Rilis Video PUBG NEW STATE: 'Field Trip to Troi'
Krafton juga pernah menggugat Epic Games pada tahun 2018 karena alasan yang sama untuk game Fortnite, tetapi membatalkan gugatan tersebut pada tahun yang sama.