Indogamers.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebentar lagi akan menerbitkan aturan baru yang dinilai bisa mengekang industri game lokal.
Regulasi yang akan tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo), mewajibkan publisher (penerbit) game agar berbadan hukum di Indonesia. Sebab jika tidak punya PT maka game yang dipasarkan di Indonesia akan diblokir oleh Kominfo.
"Kalau game sudah jadi, kan perlu publish, supaya bisa diakses, ada pembayaran top up segala macam. Misal Mobile Legends ya, nah publishernya harus ada PT Indonesia, itu sesuai aturan yang ada,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan dikutip dari Infopublik.id pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca Juga: Spesifikasi dan Kisaran Harga Infinix Smart 8 Pro yang Daya Tahan Baterainya Capai 50 Jam
Dengan dalih ingin memajukan dunia digital dalam negeri, wacana tersebut justru mendapat kecaman dari para pelaku industri game lokal.
CEO Anantarupa Studios Ivan Chen misalnya, ia menilai bahwa hal itu justru akan menjadi penghambat bagi kemajuan penerbit dan pengembang game Indonesia.
"Regulasi yang mewajibkan publisher bikin badan hukum di Indonesia ini hanya kepentingan untuk menarik pajak alias supaya tertib, enggak lebih dari itu. Apakah berdampak positif pada industri game lokal? TIDAK!" kata Ivan dikutip dari Instagram @letalksid.
Baca Juga: Ini Jawaban Pihak Pokemon Soal Isu Plagiat Palworld
Pendapat senada juga diungkapkan CEO Toge Productions Kris Antoni yang menyebut aturan tersebut akan mengekang kerja sama antara publisher game lokal dengan yang dari luar negeri.
"Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya? Ini kenapa jadi kayak pemerintah China?" kata Kris Antoni dikutip Indogamers.com dari ulasannya di Twitter.
Antoni memandang, regulasi dari Kominfo justru akan mendatangkan dampak negatif seperti sulitnya akses, pembajakan hingga rawan korupsi.
Baca Juga: Gameplay Street Fighter 6 yang Menarik dan Panduan Praktis Memainkannya
"Bayangin berapa banyak game yang akan diblokir karena mereka tidak berbadan hukum di Indonesia? Saat akses resmi dipersulit, maka pembajakan akan kembali meningkat. Usaha kami mengedukasi masyarakat bertahun-tahun lenyap," ujar Antoni.
Sebagai tambahan, rencana Kominfo blokir game merupakan pembaruan atau revisi dari Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Aktif Elektronik dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan Januari 2024.***