Kominfo Bakal Larang Operator yang Jual Paket Internet Kurang dari 100 Mbps

Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Sumber: Kementerian Komunikasi dan Informatika)

Indogamers.com - Kecepatan internet di Indonesia diakui atau tidak menjadi salah satu aspek yang kurang memuaskan. Padahal saat ini, pemerintah sedang menjalankan proyek Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang fokus pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan, nantinya semua aspek kehidupan masyarakat harus serba digital untuk menatap Indonesia yang jauh lebih baik ke depannya.

Peta Jalan Digital Indonesia 2021-2024 terdiri dari infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital," kata Budi Arie dikutip Indogamers.com dari situs resmi Kominfo pada Rabu, 31 Januari 2024.

Baca Juga: Sonic Generations Dirumorkan Comeback saat State of Play PlayStation

Budi Arie menambahkan, transformasi digital akan berjalan lancar dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai. Oleh sebab itu, ia mengancam para operator dan penyedia jasa layanan internet agar meningkatkan kecepatannya.

Bahkan, Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” ujarnya.

Baca Juga: Dragon Quest Builders Rilis di PC Via Steam pada Februari 2024

Nantinya, Menkominfo akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk berdiskusi mengenai optimalisasi kecepatan internet di Indonesia.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI