Indogamers.com - Baru-baru ini, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengusulkan kewajiban untuk menjadikan kecepatan internet pada paket yang dijual minimal 100 Mbps.
Akan tetapi, respons dari netizen menunjukkan bahwa hal ini mungkin juga berarti adanya kenaikan harga layanan internet.
Menanggapi hal tersebut, Dirjen PPI Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyatakan bahwa diperlukan kajian lebih lanjut terkait masalah ini. Ia menyatakan bahwa harga internet 100 Mbps bisa jadi lebih terjangkau daripada saat ini.
Baca Juga: 4 Provider yang Tawarkan Paket Internet Kecepatan 100 Mbps, Harganya Terjangkau Nggak?
"Belum dapat kami jawab karena bisa saja nanti menurut masukan operator dengan kecepatan seperti ini, justru malahan lebih banyak. Justru bisa turun tarif. Ini semua bisnis ya, jadi belum bisa kami jawab," ujar Wayan di Kantor APJII Jakarta dikutip Indogamers pada Kamis, (1/2/2024).
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Muhammad Arif, mengatakan bahwa belum ada kebijakan satu harga internet di Indonesia, dan tiap wilayah menerapkan harga yang berbeda.
Ini terlihat dari perbedaan harga 1 backbone fiber optik antara Jawa dan wilayah di timur Indonesia yang bisa berbeda empat hingga lima kali lipat.
Baca Juga: Kominfo Bakal Larang Provider Jualan Internet di Bawah 100 Mbps
Dengan rencana kecepatan internet minimal 100 Mbps, kemungkinan harga paketnya juga tidak dapat seragam. Arif menekankan perlunya kajian lebih lanjut terkait masalah ini.
"Jadi, nggak mungkin ketika memang kalau 100 mega misalnya kita buat kebijakan disamakan 100 mega di Jawa Rp300.000, 100 mega di Papua atau di Sulawesi itu Rp300 ribu itu nggak memungkinkan," ujar Arif.
"Jadi memang tadi, butuh kajian bagaimana kita meramu dan benar-benar kontribusi, bukan hanya pemerintah tapi benar-benar para pemain-pemain operator besar pemilik kabel laut dan lain juga harus berkontribusi sehingga bisa menyatukan satu tadi ya mengisi harga ini bisa lebih rata secara nasional," tambahnya.
Baca Juga: Kapan Aturan Minimal Kecepatan Internet 100 Mbps Berlaku?
Sebagai informasi, mayoritas masyarakat Indonesia mengeluarkan hingga Rp300 ribu untuk mengakses internet di rumah setiap bulannya. Menurut survei APJII mengenai penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2024, jumlahnya mencapai 67,4%, meningkat dari tahun 2023 yang sebesar 66,3%.
Dalam survei yang sama, 22,5% warga Indonesia bersedia mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu, sementara hanya 7,8% yang mengeluarkan uang kurang dari Rp100 ribu, dan 1,1% membayar lebih dari Rp500 ribu untuk layanan internet.