Indogamers.com - Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yang ditandatangani pada tanggal 12 Februari 2024.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk oleh Jokowi sebagai ketua pengarah tim percepatan industri game Indonesia.
Dalam draft konsiderans peraturan tersebut, setidaknya ada 10 masalah industri game yang menjadi latar belakang Presiden Jokowi membentuk tim untuk menanganinya.
Baca Juga: FIFA Gandeng 2K Games untuk Bikin Game Sepak Bola, Siap Saingi EA Sports FC
Jokowi membagi masalah industri game nasional menjadi dua jenis yakni internal dan eksternal.
Masalah internal
Ketersediaan sumber daya manusia belum sesuai dengan kebutuhan industri Gim;
Pengembang Gim Nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis Gim skala global;
Kurikulum pendidikan vokasi yang dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri Gim; dan
Minimnya skema beasiswa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan Gim.
Baca Juga: Presiden FIFA Tegaskan Bakal Bersaing dengan EA Sports FC 24 di Bisnis Game Sepak Bola
Masalah eksternal
Belum adanya akses pendanaan dan pembiayaan, termasuk matching fund;
Belum adanya kebijakan yang dapat memberikan fasilitas pajak bagi pengembang Gim dan penerbit Gim;
Belum optimalnya akses pasar bagi gim nasional di dalam dan luar negeri dengan mendorong Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah sebagai offiaker licensor kekayaan intelektualnya;
Belum optimalnya promosi penyelenggaraan kegiatan Gim Nasional di dalam negeri;
Belum optimalnya kebijakan terkait penambahan nilai tingkat komponen dalam negeri industri perangkat seluler yang melibatkan Gim Nasional; dan
Belum optimalnya pemanfaatan Gim Nasional sebagai alat diplomasi budaya dalam mendukung aspek ketahanan negara
Baca Juga: Fitur dan Desain Game EA Skate Mobile Bocor Secara Online
Sepuluh persoalan di atas dinilai harus segera dihadapi oleh industri game Nasional agar Indonesia dapat kehilangan manfaat ekonomi yang besar dari potensi ekonomi dan peluang dari industri game yang ada saat ini dan ke depan.
"Dengan pertimbangan berbagai fakta di atas, industri Gim Nasional membutuhkan upaya percepatan pengembangan ekosistem usahanya, baik untuk meningkatkan penguasaan pangsa pasar di dalam negeri, maupun pangsa pasar global," demikian bunyi latar belakang Perpres di atas.
Bagaimana menurutmu? Mampukah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menangani masalah game di Indonesia?***