logo

KPAI Minta Kominfo Blokir Game Online hingga Fatwa Haram yang Belum Dicabut

Bimsalabimm
Rabu 17 April 2024, 11:41 WIB
Kominfo. (Sumber: kominfo)

Kominfo. (Sumber: kominfo)

Indogamers.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir game online yang terbukti memberikan dampak buruk terhadap anak.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner KPAI Kawiyan pada Senin, 8 April 2024 untuk menyikapi kasus pornografi anak yang berawal dari mabar game online.

Kronologi Kasus Pornografi Anak yang Berawal dari Mabar Game Online

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Reza Pahlevi mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Adalah MA, AH, KR, NZ, dan HS.

Dalam kasus ini, HS memiliki peran penting dalam mencari anak di bawah umur untuk membuat konten pornografi.

Baca Juga: Kominfo Tanggapi Desakan KPAI Soal Game Online yang Mengandung Kekerasan, Bakal Blokir Lagi?

HS mencari korban lewat media sosial. Dia masuk ke grup-grup komunitas, seperti komunitas Free Fire dan Mobile Legends.

Pelaku kemudian mengajak mabar korban. Lalu mendekati korban dengan memberikan gift ataupun skin.

Pelaku pun tidak sungkan untuk menyambangi kediaman korban dan berkenalan dengan orang tuanya.

"Setelah kepercayaan dari orang tua anak korban diperoleh, pelaku mulai mengiming-imingi para anak korban sejumlah uang yang besarannya cukup menggiurkan bagi anak-anak seusia anak korban dengan satu syarat, yaitu anak korban bersedia untuk diajak melakukan adegan intim dan direkam," tutur Reza di Tangerang, Sabtu, 24 Februari 2024 sebagaimana dikutip Indogamers.com dari cnnindonesia.com.

Baca Juga: KPAI Desak Kominfo Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

Video pornografi yang dibuat pelaku dijual 50 Dolar Amerika sampai dengan 100 dolar Amerika kepada kliennya di luar negeri.

Mereka juga menjual video pornografi anak kepada kliennya di Indonesia seharga Rp100 ribu - Rp300 ribu.

"Tersangka HS dalam perkara ini telah mendapat keuntungan kurang lebih hingga Rp100 juta."

Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat (1) jo Pasal 76E UU 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Baca Juga: Klarifikasi Kominfo Soal Larangan Jual Paket Internet Dibawah 100 Mbps

Kemudian Pasal 65 ayat KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 52 ayat (1) UU ITE jo Pasal 65 ayat 1 KUHP atau Pasal 2 Ayat (1) UU 21/2007 tentang Perdagangan Orang jo Pasal 65 ayat 1 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi jo Pasal 4 Ayat (1) dan (2) UU Pornografi jo Pasal 65 ayat 1.

Sementara para korban kini dalam perlindungan Dinas Sosial Jakarta Barat dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

KPAI Beri Respons Subjektif

Merespons itu, KPAI mendesak Kominfo bertindak tegas dengan mengeluarkan regulasi untuk membatasi anak-anak Indonesia menggunakan game online.

"Terutama game online yang menjurus kekerasan dan seksualitas," ucap Komisioner KPAI, Kawiyan di Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip Indogamers dari Suara.com.

“Selain kasus di Soetta, ada kasus anak membunuh orang tuanya, semua berawal dari game online. Dan, masih banyak lagi kasus-kasus kriminal karena dampak dari game online," kata dia lagi.

Masih kata Kawiyan, game-game online yang beredar di Indonesia kini banyak yang mengandung unsur kekerasan, semisal game perang-perangan.

"Banyak dampak negatif bagi anak-anak kita, sekarang ini banyak anak-anak kita berkata kasar, seperti mampus, sialan karena kalah dan menang permainan game online. Sungguh sangat berbahaya game online itu bagi anak-anak kita," paparnya.

Tidak hanya itu, KPAI meminta perusahaan game ikut bertanggung jawab atas dampak buruk yang ditimbulkan ke anak-anak karena memainkan game-nya.

"Perusahaan game juga harus bertanggung jawab. Dampak buruknya sudah luar biasa, jadi pemerintah dan kita semua jangan anggap enteng masalah ini, ini sudah serius dan pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus soal game-game online ini," tukasnya.

Kominfo Buka Suara

Pernyataan Kawiyan langsung ditanggapi Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi.

Menkominfo menegaskan bahwa pihaknya telah memiliki regulasi yang mengatur game online di Indonesia.

Dia menjelaskan, salah satu regulasi yang telah ada adalah klasifikasi game atau rating berdasarkan usia. Klasifikasi dibagi menjadi tiga bagian, yakni semua umur, remaja, atau dewasa.

"Gini loh kami kan sudah membuat regulasi untuk semua game online, membuat rating," tegas Menkominfo di Jakarta Pusat, Selasa.

Kendati begitu, Menkominfo mengingatkan agar publisher game menaati aturan.

"Kan bukan berarti melarang game online-nya, tapi publisher game-nya harus memberi rating, memberi tahu kalau ini untuk dewasa," tuturnya.

Fatwa tentang Game Online

Sebelum kasus itu mencuat, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh pernah mengeluarkan fatwa bahwa game peperangan haram untuk dimainkan.

MPU Aceh menilai game genre Battle Royale seperti PUBG (Player Unknown's Battlegrounds) dan sejenisnya adalah sebuah permainan interaktif elektronik dengan jenis pertempuran yang mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan, mempengaruhi perubahan perilaku menjadi negatif.

"Hukum bermain game PUBG dan sejenisnya adalah haram," tulis Fatwa MPU Aceh Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hukum Game PUBG dan Sejenisnya Menurut Fiqh Islam.

Perlu diketahui, ada banyak game jenis peperangan seperti PUBG yang beredar di Indonesia, diantaranya Free Fire, Call of Duty, Point Blank, Valorant, dan sebagainya.

Catatan:
Artikel dan judul telah diedit penulis atas pertimbangan redaksi.

Follow Berita Indogamers di Google News
Editor :
Berita Terkait
News

Klarifikasi Kominfo Soal Larangan Jual Paket Internet Dibawah 100 Mbps

Kamis 01 Februari 2024, 14:48 WIB
undefined
Infografis

Kominfo Bakal Larang Provider Jualan Internet di Bawah 100 Mbps

Kamis 01 Februari 2024, 11:39 WIB
undefined
News

Sudah Berbadan Hukum di Indonesia, Garena Tidak Bakal Diblokir Kominfo

Minggu 04 Februari 2024, 16:43 WIB
undefined
News

Kominfo Tanggapi Desakan KPAI Soal Game Online yang Mengandung Kekerasan, Bakal Blokir Lagi?

Selasa 16 April 2024, 18:00 WIB
undefined
News

KPAI Desak Kominfo Blokir Game yang Memuat Unsur Kekerasan

Selasa 16 April 2024, 17:04 WIB
undefined
News Update
Mobile21 Mei 2026, 09:45 WIB

Fortnite Resmi Kembali ke iOS App Store di Berbagai Negara

Setelah perselisihan hukum panjang sejak 2020, Epic Games resmi merilis kembali Fortnite di iOS App Store untuk berbagai wilayah global. Simak detailnya.
Fortnite Resmi Kembali ke iOS App Store di Berbagai Negara(FOTO: Fortnite)
News21 Mei 2026, 09:41 WIB

ShopeePay Pasti Gratis Program Kegiatan Harian, Kirim Uang, Top Up, dan Tarik Tunai Tanpa Biaya Admin

ShopeePay kembali membawa terobosan bagi pengguna dompet digital di Indonesia lewat kampanye Pasti Gratis bebas biaya admin.
acarmedia gathering bertajuk “Aplikasi ShopeePay Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank & E‑wallet Sepuasnya (FOTO: Indogamers.com/Ica Juniyanti)
News21 Mei 2026, 09:35 WIB

IESPA DKI Jakarta Resmi Bentuk Kepengurusan Baru 2026–2031, Anindyo Suhardono Kembali Jadi Ketua Umum

IESPA DKI Jakarta resmi kembali menetapkan Anindyo Suhardono sebagai Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2026–2031.
IESPA DKI Jakarta resmi kembali menetapkan Anindyo Suhardono sebagai Ketua Umum untuk periode kepengurusan 2026–2031. (FOTO: Indogamers.com/Ica Juniyanti)
Gadget20 Mei 2026, 15:57 WIB

Spesifikasi ASUS ProArt RTX 5090 2,5 Slot untuk PC Minimalis

ASUS berhasil mendobrak stigma kartu grafis bongsor lewat ProArt GeForce RTX 5090. Hadir dengan desain 2,5 slot yang ringkas, estetik, dan tetap dingin.
Spesifikasi ASUS ProArt RTX 5090 2,5 Slot untuk PC Minimalis(FOTO: ASUS)
Gadget20 Mei 2026, 15:49 WIB

ASUS Luncurkan ProArt GeForce RTX 5090 dengan VRAM 32GB

ASUS resmi memperkenalkan ProArt GeForce RTX 5090. Kartu grafis profesional dengan VRAM 32GB GDDR7 dan kemampuan komputasi lokal 3352 AI TOPS.
ASUS Luncurkan ProArt GeForce RTX 5090 dengan VRAM 32GB(FOTO: ASUS)
Mobile20 Mei 2026, 14:17 WIB

Kode Kupon Eksklusif ARES: THE IRON VANGUARD Terbaru Mei 2026

Global Early Preview ARES: THE IRON VANGUARD resmi dibuka. Klaim 3 kode kupon eksklusif ini sekarang untuk mendapatkan tiket gacha gratis!
Kode Kupon Eksklusif ARES: THE IRON VANGUARD Terbaru Mei 2026(FOTO: Com2uS)
Mobile20 Mei 2026, 14:12 WIB

Com2uS Ubah ARES: THE IRON VANGUARD Jadi Fokus Single-Player

Com2uS Holdings resmi membuka Global Early Preview untuk ARES: THE IRON VANGUARD. Secara mengejutkan, genre dirombak dari MMORPG menjadi fokus single-player.
Com2uS Ubah ARES: THE IRON VANGUARD Jadi Fokus Single-Player(FOTO: Com2uS)
Guides20 Mei 2026, 14:02 WIB

Kisah Ferry Kadi, Dari Ponsel Bekas hingga Sukses Bangun Agensi Marketing Digital

Berawal dari keterbatasan ekonomi dan ponsel bekas dengan jaringan internet seadanya, Ferry berhasil membangun karier hingga sukses menjadi pelaku marketing digital.
Ferry Kadi
Gadget20 Mei 2026, 11:48 WIB

ASUS ROG NUC 16 Hadirkan Kekuatan 1334 AI TOPS untuk Kreator

ASUS resmi merilis ROG NUC 16 Moonlight White Edition. Mini PC 3 liter bertenaga 1334 AI TOPS untuk kebutuhan mutakhir kreator dan developer AI lokal.
ASUS ROG NUC 16 Hadirkan Kekuatan 1334 AI TOPS untuk Kreator(FOTO: ASUS)
Gadget20 Mei 2026, 11:38 WIB

ASUS Luncurkan ROG NUC 16, Mini PC Gaming Super Monster

ASUS resmi memperkenalkan ROG NUC 16, Mini PC gaming berkapasitas 3 liter yang dibekali GPU NVIDIA RTX 5080, DLSS 4.5, dan teknologi pendingin QuietFlow.
ASUS Luncurkan ROG NUC 16, Mini PC Gaming Super Monster(FOTO: ASUS)
Portal Media Game Nomor 1 di Indonesia

Indogamers sebuah situs yang didedikasikan kepada pecinta game dari semua kalangan dan latar belakang. Hadir menjadi sumber informasi terpercaya bagi seluruh gamers di Indonesia.

Perumahan Bukit Hijau Felicity Village Blok B No. 6 Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok Provinsi Jawa Barat 16517

+62851 8306 6952

Subscribe

Anda juga bisa mengikuti update terbaru mengenai event-event yang sedang berjalan di media sosial kami.

© Copyright 2026 IndoGamers. All rights reserved.