Bahaya Main Game Online, Psikolog: Free Fire Mengandung Adegan Kekerasan yang Intens

Ilustrasi - game online Free Fire

Indogamers.com - Psikolog Stenny Prawitasari mengingatkan pemerintah agar memberikan perhatian khusus terhadap dampak buruk bermain game online yang mengandung unsur kekerasan bagi anak-anak.

Stenny mengatakan game pertempuran dapat mempengaruhi mental dan emosional anak-anak.

"Game seperti Free Fire mengandung adegan kekerasan yang intens, termasuk pertempuran dan penggunaan senjata. Bermain game semacam ini secara berulang dapat membuat anak-anak menjadi desensitisasi terhadap kekerasan, di mana mereka mungkin menjadi kurang peka terhadap konsekuensi nyata dari tindakan kekerasan," kata Stenny sebagaimana dikutip Indogamers.com dari Kumparan.com, Rabu, 17 April 2024.

Baca Juga: Marak Tindak Kriminalitas, Pemerintah Bakal Terbitkan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online

Stenny menuturkan, beberapa penelitian menunjukkan korelasi antara bermain game dan peningkatan agresi pada anak-anak. Dalam lingkungan yang kompetitif seperti game bergenre battle royale, anak-anak lebih rentan terhadap perilaku agresif, seperti berkata kasar atau mengekspresikan kemarahan saat kalah dalam permainan.

Ironisnya, hal itu dapat menyebabkan keterlambatan dalam perkembangan keterampilan sosial dan kemampuan berkomunikasi anak-anak.

Oleh karena itu, Stenny menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap permasalahan dampak game online pada anak-anak.

Baca Juga: Ini Dia 10 HP Gaming Xiaomi Paling Populer di 2024, Wakil Redmi dan Poco Dapat Sambutan Antusias

Pentingnya regulasi bertujuan juga terhadap kesehatan mental dan emosional anak-anak.

Pembatasan akses dan pengawasan terhadap konten game yang mengandung kekerasan dan tidak sesuai dengan usia anak perlu diperkuat untuk melindungi generasi mendatang dari potensi dampak negatif.

Pemerintah Bakal Keluarkan Perpres Perlindungan Anak dari Game Online

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap maraknya tindak kriminalitas seperti kekerasan, pornografi, pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan anak-anak di bawah umur akibat pengaruh game online.

Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (KPPA), Nahar mengatakan, pemerintah berencana merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang perlindungan anak dari game online.

Dia menyatakan bahwa proses perampungan Perpres sudah sampai tahap harmonisasi antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini bertujuan agar tugas dan fungsi serta kewenangan tidak tumpang tindih.

"Insya Allah tahun ini ditargetkan rampung," kata Nahar kemarin.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI