Terjerat Kasus Narkoba, Akun Instagram Aura Jeixy Diserbu Netizen: Gak Nyangka Jee...

Aura Jeixy. (Sumber: Instagram.com/@aura.jeixxy)

Indogamers.com - Nama Aura Jeixy langsung viral di jagat maya setelah tersandung kasus narkoba.

Netizen langsung menyerbu akun Instagram Jeixy, yakni @aura.jeixyy. Tidak sedikit pihak tidak menyangka Jexy terjerat kasus pidana.

"Ga nyangka je," tulis pengguna akun Instagram @ft_dynee di kolom komentar postingan terakhir Jeixy, Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga: Sang Mantan Aura Jeixy Diduga Kena Narkoba, Ini Klarifikasi Aura Esports

"Et bocah sgala pake narkoba," timpal pengguna akun @boenk_burhan.

"Gara-gara lu Aura jadi kena asu, orang lagi fokus MLBB sat lah," balas pengguna akun @wisnu_kurni05.

"Udah betul streaming aja, malah seliweran (nongkrong) sana sini," ujar pengguna akun @andreandwis.

"Lohhhh seriussss inii kokbisooo siii," kata pengguna akun @uweliiiizaaaaa.

"Hilang karir wak hadeh," tutur pengguna akun @dzakiahmdalfrz.

"Udahh bener push rank aja jeee," kata @yoelltrptram.

Baca Juga: 5 Game Terbaik PS1 Favorit Anak Rental, Cikal Bakal E-Football Lahir dari Sini

Jeixy Ditangkap Saat Pesta Ganja

Pro player PUBG, Aura Jeixy ditangkap polisi saat pesta ganja di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin malam.

Jeixy ditangkap bersama lima terduga pelaku lainnya yakni perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), dan laki-laki BB (25).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menjelaskan, keenam terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Ditangkap Polisi Saat Pesta Ganja, Aura Jeixy Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian, berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," jelas Rezka.

Rezka mengatakan, saat polisi mendatangi TKP terdapat norkoba jenis ganja liquid yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Para terduga pelaku menggunakan narkoba tersebut secara berantian.

"Barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," jelasnya.

Baca Juga: Eks Atlet Esports Inisial HJ Ditangkap Atas Dugaan Kasus Narkoba

Jeixy Tersangka

Rezka menyatakan bahwa Jeixy telah ditetapkan sebagai tersangka. Begitu juga dengan enam pelaku lainnya.

"Perlu saya jelaskan, enam orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Para pelaku dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.**

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI