Indogamers.com - Game Free Fire dirumorkan bakal diblokir Kominfo menyusul desakan dari KPAI yang menilai kalau game-game yang mengandung kekerasan harus segera ditindak tegas.
Menurut KPAI, game-game yang memuat unsur kekerasan hingga pornografi sangat membahayakan bagi anak-anak sehingga perlu segera diblokir oleh pemerintah.
Menanggapi saran tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika meresponnya dengan dingin bahwa pihaknya sudah mengatur melalui Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Game.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap dan Harga Samsung Galaxy C55 5G, Tampilannya Mirip Galaxy M55 5G
Berdasarkan aturan tersebut, Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta para orang tua untuk ikut aktif membimbing anak-anaknya dalam bermain game.
“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” kata Budi Arie dikutip Indogamers.com dari laman resmi pada Kamis, 25 April 2024.
Menurut Budi, aturan yang diterbitkan pemerintah sudah cukup komprehensif dalam mengatur konten game berdasarkan usia setiap pemain.
"Dalam game itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating," tambahnya.
Lebih lanjut, setiap platform harus mematuhi pedoman itu seperti yang dilakukan oleh pembuat film. Bahwa film dewasa dilarang ditonton anak-anak, begitu juga game dewasa tidak diperbolehkan dimainkan oleh anak-anak.
“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, gim bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” jelas Menkominfo.***