Free Fire Terancam Diblokir Kominfo, Segini Syarat Usia Minimal Main Game Ini

Free Fire. (Sumber: garena.com)

Indogamers.com - Lagi ramai rumor kalau game Free Fire akan diblokir oleh Kominfo setelah dianggap mengandung kekerasan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Akan tetapi, Kominfo sendiri sampai detik ini belum terburu-buru mengeluarkan keputusan karena sudah memberikan pedoman melalui Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim.

Dalam peraturan tersebut, game dikelompokkan menurut usia pemain yang terdiri dari untuk usia 3 tahun atau lebih, usia 7 tahun atau lebih, usia 13 tahun atau lebih, usia 15 tahun atau lebih, dan usia 18 tahun atau lebih.

Baca Juga: Apakah Cocok untuk Gamer? Yuk Kulik Kinerja Dapur Pacu, Kualitas Kamera dan Daya Tahan Baterai Samsung Galaxy C55 5G

Free Fire. (Sumber: playstore)

Adapun Free Fire seperti dikutip Indogamers.com dari PlayStore pada Kamis, 25 April 2024 masuk dalam rating kategori dewasa (18+). Alasannya karena game ini memang memuat unsur dewasa seperti adegan berdarah dan kekerasan.

Sementara itu disadur dari situs resmi FF Garena pengembang menegaskan bahwa pemain di bawah usia 18 tahun atau usia dewasa yang relevan (anak) wajib meminta persetujuan orang tua sebelum bermain.

“Jika kamu adalah orang tua atau wali yang membuat akun atas nama anak kamu, kamu juga harus menyetujui Persyaratan Layanan sebelum mendaftarkan akun,” kata Garena.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari ini: Kode Redeem FF 2024 Aktif, Kode Redeem Free Fire Terbaru 25 April 2024

Oleh sebab itu, Garena juga mengimbau keterlibatan para orang tua dalam mengawasi anak-anaknya untuk bermain game Free Fire.

“Selain itu, kami mendorong orang tua untuk tetap terlibat untuk memahami permainan apa yang dimainkan anak-anak mereka, dan mendidik mereka tentang cara mendapatkan pengalaman online yang aman dan menyenangkan,” tambahnya.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI