Indogamers.com - Developer game Fortnite, Epic Games didenda oleh otoritas Belanda sebesar €1,1 juta (Rp19 miliaran), demikian keterangan di situs resmi Asosiasi Konsumen dan Pasar Belanda (ACM), Selasa (14/5/2024).
Putusan diketok usai Epic Games dianggap terbukti melanggar peraturan perlindungan konsumen Uni Eropa. ACM menemukan bahwa Epic Games telah menekan anak-anak untuk melakukan pembelian in game tanpa cukup informasi.
Anggota dewan ACM Cateautje Hijmans van den Bergh bilang, "Kerentanan anak-anak dieksploitasi dan mereka dipaksa membeli."
"Dengan keputusan ini, kami mengirimkan sinyal tegas: anak-anak harus bisa main game online tanpa tekanan," ujar Bergh, via laman resmi ACM.
Denda buat Epic Games terdiri dari dua bagian. Pertama, denda sebesar €562.500 (Rp9,5 miliaran) karena Epic menggunakan frasa seperti "Dapatkan sekarang" atau "Beli sekarang."
Adapun kedua, denda tambahan sebesar €562.500 (Rp9,5 miliaran) terkait timer untuk hitung mundur yang dianggap menyesatkan dan memaksa anak untuk membeli item sebelum waktu habis.
Epic Games diwajibkan membayar denda ini sebelum 10 Juni 2024.
Baca Juga: Berapa Harga Pasang Internet Starlink di Indonesia? Yuk Ketahui Rinciannya
Menanggapi putusan tersebut, Epic Games via laman resmi menyatakan, keputusan ACM mengandung kesalahan faktual, terkait cara operasi game Fortnite dan Item Shop.
Mereka berencana banding dan membuat beberapa perubahan pada Item Shop. Di antaranya, termasuk penghapusan timer dan penambahan alat untuk kontrol orang tua.
Di Belanda, Epic Games juga akan membuat akun terbatas untuk pemain di bawah usia 16 tahun, menambah fitur kontrol orang tua, dan memberi batas pengeluaran harian bagi pemain di bawah 13 tahun.***