Indogamers.com - Otoritas Perlindungan Konsumen dan Pasar (ACM) Belanda telah menjatuhkan denda sebesar 1,1 juta Euro kepada Epic Games selaku developer game Fortnite. Bagaimana duduk perkaranya?
ACM menetapkan putusan tersebut pada Selasa (14/5/2024). Menurut mereka, anak-anak dieksploitasi dan ditekan agar membeli di Item Shop dalam game Fortnite.
ACM memberi dua denda terpisah kepada Epic Games, totalnya setara dengan Rp19 miliar.
Baca Juga: 10 Game RPG Terlaris di Android Bikinan Developer Indonesia, Punya Keunggulan yang Khas Lho!
"Hasil temuan... mengandung kesalahan faktual signifikan tentang bagaimana Fortnite dan Item Shop beroperasi," Epic Games menanggapi via laman resmi.
ACM memberi denda pertama terkait frasa dalam game, seperti "Dapatkan sekarang" atau "Beli sekarang".
Iklan yang secara langsung mendorong anak-anak untuk melakukan pembelian dianggap "sebagai praktik komersial agresif yang ilegal dalam semua keadaan," ujar ACM.
Denda kedua diberikan karena "penipuan" dan "timer hitung mundur menyesatkan," menekan anak-anak untuk cepat membeli, karena mereka percaya bahwa item tersebut akan hilang saat waktu habis.
Baca Juga: Microsoft Peringatkan Developer Game Tidak Bikin Karakter Wanita Seksi, Senggol Stellar Blade Ya?
"Kerentanan anak-anak dieksploitasi dan mereka ditekan untuk membeli," demikian kata Cateautje Hijmans van den Bergh anggota dewan ACM.
"Dengan keputusan ini, kami mengirimkan sinyal tegas: anak-anak harus dapat bermain game online tanpa tekanan berlebih," imbuh dia.
Epic Games diperintahkan untuk mematuhi putusan paling lambat 10 Juni 2024.***