Punya 27 Ribu Aplikasi di Pemerintah, Presiden Jokowi Minta Stop Bikin Baru, Arahkan Penggabungan

Presiden Joko Widodo saat peluncuran INA Digital. (FOTO: menpan.go.id)

Indogamers.com-Setidaknya 27 ribu aplikasi dimiliki pemerintah Indonesia, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan untuk menyetop pembuatan aplikasi baru dan mulai diarahkan ke integrasi atau penggabungan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi pada acara peluncuran INA Digital di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024)).

Jokowi menyampaikan birokasi mestinya mengefektifkan dan memfasilitasi pelayanan publik.

"Tetapi bagaimana hal ini dapat dilakukan dengan mudah ketika kementerian, badan pemerintah, dan pemerintah daerah memiliki kurang lebih 27.000 aplikasi?”, ujarnya dikutip oleh media saat berbicara di hadapan para menteri dan pejabat pemerintah lainnya.

Baca Juga: Jika Langgar Aturan, Kemenkominfo Siap Blokir Pokemon Go!

"Setiap ada menteri baru, dirjen baru, selalu ada lamaran baru. Hal yang sama juga terjadi pada pemerintah daerah. Kalau ada pergantian gubernur atau kepala lembaga, ada perubahan permohonan," imbuhnya."

Jokowi mengungkap integrasi layanan publik ke platform INA Digital akan membantu perekonomian pemerintah. Anggaran sebesar Rp6, 2 triliun yang dialokasikan untuk pengembangan aplikasi online baru dihapus pada awal tahun ini.

Data dari Jakarta Post, dari total 27.000 aplikasi, Kementerian Kesehatan dilaporkan memiliki sekitar 400 aplikasi, sementara kementerian yang tidak disebutkan namanya bahkan memiliki 4.000 aplikasi yang beroperasi di bawah yurisdiksinya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menekankan, pasca-peluncuran INA Digital, keterpaduan layanan digital pemerintah akan dikebut.

Beberapa layanan prioritas akan dipadukan dalam satu portal pelayanan publik yang bakal diluncurkan pada September 2024.

Layanan prioritas yang dalam tahap akan dipadukan meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembayaran digital, identitas digital, SIM online, izin keramaian, dan layanan aparatur negara.

Selama ini, lanjut Anas, ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut.

Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.

“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, tidak boleh lagi prosesnya berbelit meskipun sudah memakai teknologi. Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya menyaratkan adanya pertukaran data. INA Digital bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujarnya dikutip dari menpan.go.id.

Baca Juga: Benarkah Free Fire Langgar Permenkominfo Nomor 2 Tahun 2024? Pahami Poin-poin Pentingnya Yuk!

Azwar Anas, dikutip di Jakarta Post, mengatakan bahwa pada bulan September, INA Digital akan mengintegrasikan layanan setidaknya 15 kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. serta Kementerian Sosial.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dikutip dari Jakarta Globe, aplikasi super INA Digital, aplikasi seluler atau web yang menggabungkan berbagai layanan ke dalam satu platform, dikembangkan oleh 400 talenta digital lokal di bawah proyek bernama GovTech Indonesia.

GovTech Indonesia dipimpin oleh Badan Usaha Milik Negara Perum Peruri, bersama dengan Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional dan berbagai kementerian dan lembaga, menurut platform media GovInsider.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI