Kronologi PDN Kena Ransomware hingga Menkominfo Didesak Mundur

Ilustrasi ransomware. (Sumber: pexels.com)

Indogamers.com - Selama beberapa pekan terakhir, tepatnya sejak pertengahan Juni 2024, masyarakat Indonesia sedang dihebohkan dengan jebolnya Pusat Data Nasional (PDN) yang terkena ransomware.

Imbasnya, data-data penting jutaan rakyat Indonesia terancam disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Lalu bagaimana bisa ransomware menyerang instansi pemerintahan? Sebegitu lemahnya kah keamanan data yang ada di lembaga-lembaga penting negara ini?

Baca Juga: Daftar Tim yang Lolos ke Playoff VCT Pacific Stage 2 2024, Ada RRQ Valorant?

Berikut adalah kronologi ransomware menyerang Pusat Data Nasional yang membuat Kominfo dan jajarannya kalang kabut, sebagaimana Indogamers.com rangkum dari berbagai sumber. Keep scrolling guys!

Kronologi ransomware serang PDN

Kejadian menyedihkan yang dialami lembaga pemerintahan kali ini dimulai pada 17 Juni 2024 ketika data yang dimiliki Kominfo tidak bisa diakses. Menurut Menkominfo Budi Arie, gangguan pertama kali ditemukan pada di PDNS 2 di Surabaya yang mengalami peretasan data ransomware dengan nama 'Brain Chiper Ransomware'.

Baca Juga: Spesifikasi Honor 200 Pro, HP Resmi Piala Dunia Esports 2024

Beberapa saat kemudian, terjadilah upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada pukul 23.15 WIB.

"Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi fail malicious penghapusan filesystem penting dan penonaktifan layanan berjalan," kata Budi dalam keterangannya dikutip Indogamers.com pada Rabu, 3 Juli 2024.

Tak berhenti sampai di situ, pada 20 Juni 2024 pukul 00.55 WIB ditemukan masalah pada Windows Defender yang tiba-tiba mengalami crash dan tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Konsol Game Bekas Termurah Juli 2024

Gara-gara serangan ransomware tersebut, sejumlah server beberapa lembaga dan kementerian menjadi lumpuh. Dari berbagai kementerian yang terkena dampak, Ditjen Imigrasi menjadi yang terparah sampai-sampai sulit dan kacau dalam melayani penumpang pesawat dan kapal ke luar negeri.

Minta tebusan

Seperti penyerangan siber pada umumnya, peretas biasanya akan meminta tebusan agar masalah yang ditimbulkan bisa segera dipulihkan. Tak tanggung-tanggung, menurut Jubir Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Ariandi Putra, peretas meminta tebusan sebesar $8 juta dolar atau sekitar Rp131 miliar.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Konsol Game Bekas Termurah Juli 2024

Diketahui, penyerangan itu teridentifikasi mulai dari masuknya file berbahaya pada sistem, hilangnya file-file penting, dan penonaktifan layanan.

Parahnya, file storage seperti VSS, VirtualDisk, Hyper V Volume, hingga Veaam vPower NFS juga nonaktif sehingga tidak bisa beroperasi.

Berdasarkan penyelidikan tim BSSN, diketahui peretas serangan ransomware ini adalah ransomware lockbit 3.0 yang menggunakan nama Brain Cipher Ransomware.

Baca Juga: Ukuran File Download Zenless Zone Zero Bikin Jebol? Simak Penjelasannya di Sini

Menkominfo didesak mundur

Hilangnya kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintah tak bisa terelakkan. Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjadi satu dari beberapa nama yang didesak bertanggung jawab dan juga mundur dari jabatannya.

Berdasarkan pantauan Indogamers.com, Budi Arie dinilai tidak kompeten untuk menjadi Menkominfo akibat bobolnya keamanan data nasional.

Bahkan, pada Rabu, 26 Juni 2024 muncul petisi di change.org yang meminta tanda tangan puluhan ribu orang agar Budi Arie mengundurkan diri.

Baca Juga: 5 Istilah Kunci dalam Mobile Legends Wajib Diketahui Pemain Pemula

Namun sayang, desakan publik tersebut, menurut pengamat politik salah satunya Ujang Komarudin, tetap akan ada di tangan keputusan Presiden Joko Widodo.

Seperti itulah kronologi ransomware menyerang Pusat Data Nasional hingga membuat Kominfo kelabakan.***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI