Indogamers.com - Apple sepakat untuk menyelesaikan gugatan hukum terkait privasi Siri yang telah berlangsung sejak 2019.
Sebagaimana dilaporkan oleh Reuters, penyelesaian ini diajukan ke pengadilan pada Kamis (2/1/2025) di California, AS.
Perusahaan teknologi tersebut setuju membayar 95 juta dolar AS atau sekitar Rp1,4 triliun ke penggugat yang mencakup puluhan juta pemilik perangkat Apple dengan fitur Siri.
Penyelesaian ini masih butuh persetujuan Hakim Distrik AS Jeffrey White sebelum resmi diberlakukan.
Baca Juga: Apple Umumkan Daftar Game dan Aplikasi Terpopuler 2024 di App Store
Gugatan muncul setelah laporan pada 2019 mengungkap, kontraktor Apple yang punya tugas kontrol kualitas bisa mendengar info sensitif via fitur “Hey Siri.”
Rekaman tersebut dilaporkan mencakup data medis, aktivitas kriminal, sampai hubungan intim.
Dalam gugatan yang sama, dua penggugat mengklaim percakapan mereka mengenai produk, seperti sepatu Nike Air Jordan dan restoran Olive Garden, mengakibatkan munculnya iklan terkait.
Sementara itu, penggugat lain mengaku menerima iklan produk perawatan medis setelah membahasnya dengan dokter.
Baca Juga: Kata Winnie The Pooh Dilarang di Game Marvel Rivals, Ini Ternyata Alasannya
Menanggapi laporan awal lima tahun lalu, Apple berkomitmen terhadap perlindungan privasi dan memastikan rekaman Siri tidak terhubung dengan akun pengguna.
Apple juga menyebut tim kontrol kualitas mereka bekerja di fasilitas aman dengan perjanjian kerahasiaan yang ketat.
Setelah melakukan tinjauan internal, Apple sempat menyetop program tersebut dan mengakui adanya kekurangan.
Perusahaan kemudian memecat ratusan kontraktor, mengganti kebijakan agar hanya karyawan internal yang boleh meninjau data Siri, serta menghapus rekaman yang tidak disengaja.
Pun, Apple mulai meminta pengguna untuk memilih secara sukarela apakah data Siri mereka boleh digunakan.
Periode gugatan kelompok ini mencakup pengguna perangkat dengan fitur Siri sejak 17 September 2014 sampai 31 Desember 2024.***