Indogamers.com - Epic Games menghadapi gugatan hukum dari sejumlah orang tua di Amerika Serikat terkait Item Shop di dalam game Fortnite.
Mereka digugat atas tuduhan penggunaan "taktik jualan menyesatkan," memanipulasi psikologi anak-anak demi meningkatkan pendapatan.
Merujuk laporan Dexerto, gugatan ini telah diajukan ke Pengadilan San Francisco pada 5 Maret 2025.
Dalam dokumen pengaduan, Epic dituduh menciptakan urgensi palsu via fitur count down timer. Fitur ini bikin pemain merasa harus segera beli item sebelum kehabisan.
Salah satu contohnya yakni bundle Horizon Zero Dawn yang menampilkan stopwatch dan hitung mundur sebagai petunjuk masa berlaku diskon.
Namun, setelah waktu habis, item tersebut ternyata masih ada dan dijual dengan harga diskon serupa dalam beberapa hari.
Para penggugat mengklaim sistem ini menyesatkan.
"Jutaan gamer Fortnite yang masih anak-anak memahami tampilan tersebut sebagai penawaran terbatas yang hilang setelah waktu habis," bunyi dokumen gugatan.
Baca Juga: Kabar Baik! Fortnite Beri Kesempatan Kedua untuk Cheater yang Kena Ban Seumur Hidup, Ini Alasannya
Epic Games membantah tuduhan tersebut.
Dalam pernyataannya kepada Polygon, juru bicara perusahaan menegaskan gugatan ini mengandung kesalahan fakta dan tidak mencerminkan cara kerja game Fortnite.
“Tahun lalu, kami telah menghapus count down timer di Item Shop dan menyediakan perlindungan untuk menghindari pembelian tak disengaja, termasuk konfirmasi pembelian, pembatalan instan, serta opsi pengembalian dana,” ujar perwakilan Epic.
Selain itu, Epic menekankan bahwa pemain di bawah 13 tahun tidak bisa melakukan transaksi pakai uang asli tanpa persetujuan orang tua.
Adapun perusahaan juga mengklaim telah menerapkan fitur kontrol orang tua secara ketat, termasuk perlindungan PIN untuk setiap transaksi.
Baca Juga: 6 Fakta Menarik Epic Games Store Year in Review, Jumlah Pemain PC Tembus 295 Juta
Ini bukan gugatan hukum pertama yang menimpa Epic Games terkait monetisasi game Fortnite.
Pada 2022, mereka sempat setuju untuk mengembalikan dana ke pemain yang mengaku "dimanipulasi" untuk membeli barang digital.
Adapun pada 2024, Epic Games dipaksa mengubah sistem toko setelah dikenai denda atas dugaan eksploitasi anak dalam praktik perdagangan digitalnya.***