Indogamers.com - Polisi mengamankan seorang remaja berinisial D (15), yang diduga membawa pergi seorang siswi SMP berinisial N (12) dari wilayah Bandung Barat.
Keduanya ditemukan di sebuah musala sekolah di Kota Bandung pada Senin malam, 13 April 2026.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan bahwa hubungan antara keduanya bermula dari komunikasi melalui game online Free Fire yang kemudian berkembang menjadi kedekatan personal.
"Pada Rabu 8 April 2026, pelaku mengajak korban main ke daerah Bandung dan korban menyetujui sehingga pelaku menjemput menggunakan mobil yang pelaku pesan melalui aplikasi taksi online jenis Toyota Agya Warna Putih D-1544-UAT," ujar Niko di Mapolres Cimahi, Rabu (15/4/2026).
Setelah bertemu, korban dibawa ke tempat tinggal sementara pelaku di Kota Bandung. Mereka berada di lokasi tersebut selama beberapa hari.
“Awalnya hanya jalan-jalan, namun karena keterbatasan dana dan kondisi pelaku yang sakit, akhirnya mereka tinggal di kosan tersebut. Di tempat tersebut korban dicabuli sebanyak dua kali," kata Niko.
Polisi menegaskan bahwa korban kini berada di bawah perlindungan pihak berwenang dan mendapatkan layanan pendampingan psikologis.
"Saat ini korban sudah diamankan dan kami pastikan mendapatkan pendampingan serta trauma healing yang maksimal mengingat adanya tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi," tuturnya.
Sebelumnya beredar informasi mengenai dua pria misterius yang membawa korban. Setelah penyelidikan, polisi memastikan bahwa satu di antaranya merupakan sopir taksi online yang hanya menjalankan pekerjaannya.
"Sehingga saksi D, selaku sopir, turun mengejar dengan niatan meminta bayaran. Tetapi tidak lama dari situ pelaku sudah bersama dengan korban menuju ke kendaraannya, masuk ke dalam mobil dan akhirnya aplikasi di-offline-kan," kata Niko.
Pelaku dijerat pasal terkait perlindungan anak dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.















