Kominfo Bakal Larang Provider Jualan Internet di Bawah 100 Mbps

Kominfo Bakal Larang Provider Jualan Internet di Bawah 100 Mbps (FOTO: Schnix)

Indogamers.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana mengatur penjualan internet di Indonesia. Hal tersebut diungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi.

 Menurut Menkominfo, saat ini rata-rata kecepatan internet di Indonesia dari fixed internet broadband masih sangat rendah yakni di angka 24,9 Mbps.

 Pemerintah sedang menjalankan proyek Peta Jalan Indonesia Digital 2021-2024 yang fokus pada pembangunan dan pemerataan infrastruktur digital. Menurut Menkominfo, nantinya semua aspek kehidupan masyarakat harus serba digital untuk menatap Indonesia yang jauh lebih baik ke depannya.

 Kementerian Kominfo berencana membuat kebijakan bagi seluruh penyedia fixed internet broadband untuk jaringan yang tertutup tidak diperkenankan menjual layanan internet di bawah 100 Mbps.

 

Baca Juga: Rahasia Cara Mempercepat WiFi Agar Internetan Makin Ngebut

Berikut data 10 negara dengan internet tercepat di dunia dari Broadband Search:

 1.    Singapura: 242,01 Mbps

2.    Chili: 222,49 Mbps

3.    Uni Emirat Arab: 216,78 Mbps

4.    China: 251,8 Mbps

5.    Hongkong: 205,19 Mbps

6.    Thailand: 204,26 Mbps

7.    Amerika Serikat: 202,4 Mbps

8.    Denmark: 199,94 Mbps

9.    Spanyol: 175,96 Mbps

10. Rumania: 174,26 Mbps

 

"Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps? Makanya, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps" kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, Rabu 31 Januari 2024.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI