Indogamers.com - Industri game Tanah Air saat ini sedang berkembang. Akan tetapi, pencapaian positif tersebut justru sedang menemui penghalang ketika Kominfo ingin mewajibkan penerbit game berbadan hukum di Indonesia.
Jika tidak, maka game-game dari penerbit yang belum punya PT akan diblokir oleh pemerintah. Itulah sebabnya, para pelaku industri game lokal sepakat bersuara, untuk menentang keras wacana tersebut.
Setidaknya berdasarkan penelusuran Indogamers.com dari berbagai sumber, ada lima alasan mengapa stakeholder dunia game menolak aturan baru dari Kominfo. Apa saja argumentasi mereka? Simak sampai habis artikel ini ya!
Baca Juga: Gameplay Street Fighter 6 yang Menarik dan Panduan Praktis Memainkannya
1. Meningkatnya pembajakan
Menurut CEO Toge Productions Kris Antoni, regulasi dari Kominfo justru akan mendatangkan dampak negatif seperti sulitnya akses perizinan hingga maraknya pembajakan.
"Bayangin berapa banyak game yang akan diblokir karena mereka tidak berbadan hukum di Indonesia? Saat akses resmi dipersulit, maka pembajakan akan kembali meningkat. Usaha kami mengedukasi masyarakat bertahun-tahun lenyap," ujar Antoni di Twitter.
Baca Juga: Spesifikasi Minimal PC, Harga dan Link Download Game Street Fighter 6
2. Rawan korupsi
Antoni yang sukses dengan game A Space for the Unbound tersebut mendesak agar aturan tersebut segera dibahas ulang karena justru akan mendatangkan banyak kerugian alih-alih mendukung penerbit game lokal.
"Ini sangat rawan korupsi dan abuse. Sistem rating dengan gatekeeper 'pihak ketiga' ini bakal jadi ajang preman tukang palak. Kalau mau bangun industri game bukan begini caranya pak. Ini malah hanya akan menghambat dan bikin birokrasi makin ribet," tambah Kris Antoni.
Baca Juga: Bongkar Performa Dapur Pacu, Kualitas Kamera dan Daya Tahan Baterai Infinix Smart 8 Pro
3. Melemahkan industri game lokal
Secara garis besar, Antoni mengatakan aturan baru Kominfo akan mengekang kerja sama antara publisher game lokal dengan yang dari luar negeri.
"Oh hell no! Tolong ini dikaji ulang @kemkominfo. Coba bayangin game Indonesia yang mau go global bekerjasama dengan publisher luar negri, malah kemungkinan diblokir di negara sendiri karena publishernya asing, ini khan lucu banget ya? Ini kenapa jadi kayak pemerintah China?" kata Kris Antoni.
Baca Juga: Asus ROG Sekarang Punya ROG Falchion RX Low Profile
4. Dianggap hanya soal pajak
Di sisi lain, CEO Anantarupa Studios Ivan Chen menjelaskan aturan baru itu pada ujungnya hanya soal kepentingan pajak belaka.
"Regulasi yang mewajibkan publisher bikin badan hukum di Indonesia ini hanya kepentingan untuk menarik pajak alias supaya tertib, enggak lebih dari itu. Apakah berdampak positif pada industri game lokal? TIDAK!" kata Ivan dikutip dari Instagram @letalksid.
Baca Juga: Ultah 10 Tahun, Summoners War Berkolaborasi dengan The Witcher 3
5. Rating tidak tepat sasaran
Permenkominfo yang sudah masuk ke KemenkumHAM juga akan mengatur tentang rating game, namun malah diserahkan kepada pihak swasta. Maka tak heran, jika hal ini dinilai punya banyak sisi negatif.
"Pertanyaan saya, siapa anggota badan rating ini? Kalau ternyata ada game yang seharusnya ratingnya 17th ke atas tapi lolos di 13+ secepat apa Kominfo mengupdate?" kata Ivan dikutip dari Instagram @letaksid.
Menurut Ivan yang menerbitkan game Lokapala tersebut, yang terpenting adalah konsekuensi atau penaltinya, bagaimana aturan dan konsekuensinya ini diterapkan jika gamenya masuk ke ranah esports.
Baca Juga: Keyboard Gaming ROG Falchion RX Low Profile, Kelebihannya Apa Sih?
"Standnya Kominfo seperti apa, karena PBESI juga punya regulasinya sendiri," tutup Ivan Chen.
Permenkominfo soal penerbit game saat ini sudah sampai di tahap penomoran di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).
Regulasi baru itu merupakan pembaruan atau revisi dari Permenkominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Aktif Elektronik dan ditargetkan rampung sebelum akhir bulan ini.***